Korlantas Polri Tegaskan: Penyitaan Kendaraan Langkah Terakhir Tangani Balap Liar

Redaksi Media Bahri
0

Mediabahri.com | Sumatera Utara – Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa penyitaan kendaraan peserta balap liar adalah langkah hukum terakhir. Petugas akan lebih mengedepankan operasi patroli untuk mencegah balap liar di seluruh wilayah.

"Dalam situasi tertentu, penyitaan kendaraan dapat dilakukan apabila kendaraan digunakan untuk kegiatan berisiko tinggi atau tidak memenuhi spesifikasi teknis," ujar Irjen Agus Suryonugroho.

Ia menekankan, operasi ini harus dilakukan secara humanis untuk menghindari gesekan antara petugas dan masyarakat. Seluruh personel lalu lintas diminta menindak secara tegas namun tetap berpedoman pada etika pelayanan publik.


Patroli Malam-Dini Hari Jadi Fokus

Irjen Agus meminta jajarannya menggunakan body cam selama bertugas sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, teknologi e-TLE Mobile juga akan diterapkan agar setiap proses penindakan terekam dengan jelas.

Operasi penanganan balap liar ini dinamakan Patroli Presisi Berperisai Cahaya, dengan fokus pada lokasi rawan mulai tengah malam hingga dini hari. "Seluruh jajaran lalu lintas di tingkat Polda hingga Polres diinstruksikan meningkatkan kehadiran personel pada jam-jam rawan," tambahnya.

Dalam penegakan hukum, 95 persen akan menggunakan sistem e-TLE, sedangkan lima persen tilang manual. Namun, penindakan manual tetap dimungkinkan jika kondisi di lapangan memerlukan.

"Keberhasilan satuan wilayah tidak diukur dari banyaknya tilang, tetapi dari stabilitas ketertiban dan keselamatan lalu lintas. Korlantas Polri berkomitmen memperkuat kehadiran Polantas sebagai pelindung dan pelayan masyarakat," pungkas Irjen Agus.

Reporter: Mhd. Zulfahri Tanjung
Editor: Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!