
Ketua DPW Fast Respon Indonesia Center, Dodi Chandra, dalam keterangannya menyebut bahwa kebijakan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Presiden terhadap pengabdian para aparat negara yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban bangsa.
"Kami dari Fast Respon Indonesia Center sangat mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo. Kenaikan gaji ini bukan sekadar kebijakan ekonomi, tetapi bentuk penghargaan terhadap dedikasi dan pengabdian TNI serta Polri kepada rakyat dan negara,” ujar Dodi.
Ia menambahkan, sejak lama pihaknya menyerukan agar pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan aparat, sebagaimana tertuang dalam pemberitaan FRIC sebelumnya dengan tajuk “Saatnya Momentum Kesejahteraan Personil Polri Dinaikkan.” Kini, kata Dodi, aspirasi tersebut akhirnya didengar dan diwujudkan melalui regulasi resmi pemerintah.
Sebagaimana tercantum dalam poin ke-6 halaman 3 Lampiran Perpres Nomor 79 Tahun 2025, disebutkan bahwa pemerintah menaikkan gaji bagi ASN, guru, dosen, tenaga penyuluh, tenaga kesehatan, serta anggota TNI dan Polri.
Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan aparatur negara.
"Kenaikan gaji ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan individu, tapi juga pada peningkatan motivasi kerja dan kinerja pelayanan publik,” jelas Rini.
Perpres tersebut juga menjadi tindak lanjut dari Perpres Nomor 109 Tahun 2024 yang sebelumnya mengatur tentang RKP 2025, serta disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah merencanakan kenaikan gaji ini dilakukan secara bertahap hingga tahun 2030, sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat stabilitas ekonomi nasional dan meningkatkan daya beli aparatur negara.
Dengan adanya kebijakan ini, Fast Respon Indonesia Center menilai bahwa Presiden Prabowo telah memberikan sinyal kuat bahwa kesejahteraan aparat negara adalah prioritas utama dalam arah pembangunan nasional ke depan.
"Kami yakin, dengan meningkatnya kesejahteraan TNI dan Polri, semangat pengabdian mereka kepada bangsa akan semakin tinggi. Ini adalah momentum penting menuju Indonesia yang lebih kuat dan sejahtera,” tutup Dodi.
Reporter: Fahmi Hendri
Editor: Zoel Idrus
Sumber: Mediabahri.com
