Pengerjaan Pipa SPAM di Binjai Diduga Abaikan Juknis, Nilai Proyek Rp 8,1 Miliar

Redaksi Media Bahri
0

Binjai – Mediabahri.com | Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp 8,1 miliar yang dikerjakan di sejumlah titik di Kota Binjai, mulai dari Jalan Teuku Umar hingga Jalan PT Jogerpa (Binjai Timur), serta ruas Jalan Wahdin, Jalan Umar/Baskom/Talam, dan Jalan Amir Hamzah (Binjai Utara), dinilai bermasalah.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa galian pipa air bersih tidak dikerjakan sesuai juknis (petunjuk teknis) yang telah ditetapkan. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan masalah kualitas pekerjaan di kemudian hari, bahkan bisa merugikan masyarakat sebagai pengguna layanan air bersih.

Lebih lanjut, pekerja di lapangan terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Padahal, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan aturan keselamatan kerja mengharuskan kontraktor untuk melindungi tenaga kerja selama proyek berlangsung.

Praktisi hukum Ahmad Zulfikar, SH, menilai lemahnya pengawasan menjadi faktor utama yang harus dipertanyakan.

 “Vendor dan pihak pengawas wajib mematuhi juknis penanaman pipa air bersih. Ketika pelaksanaan tidak sesuai spesifikasi, ada potensi kerugian negara dan masyarakat. Apalagi pekerja tanpa APD, ini sudah jelas melanggar aturan. Instansi terkait jangan tutup mata, harus ada audit dan tindakan tegas,” tegas Zulfikar.

Sebagaimana diketahui, juknis penanaman pipa SPAM antara lain mengatur kedalaman galian, penggunaan material urug (pasir pilihan, sirtu, atau tanah hasil galian yang sudah disaring), serta lapisan pelindung agar pipa tidak mudah rusak. Bila juknis ini diabaikan, maka risiko kebocoran maupun kerusakan jaringan air bersih semakin besar.

Masyarakat berharap Dinas Pekerjaan Umum dan instansi pengawas terkait segera turun tangan melakukan evaluasi. Proyek bernilai miliaran rupiah tersebut bukan hanya soal pembangunan fisik, melainkan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat terhadap air bersih yang berkualitas dan berkelanjutan.


Reporter: Zoel Idrus
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!