Penegakan Hukum Pencucian Uang: Tantangan Koordinasi Antar Lembaga

Redaksi Media Bahri
0

Mediabahri.com | Jakarta, Humas MA – Minggu, 21 September 2025 | Isu pencucian uang terus menjadi sorotan besar di Indonesia. Modus penyamaran uang hasil tindak pidana melalui berbagai transaksi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak tatanan sistem keuangan yang sehat.

Secara normatif, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) yang menjadi dasar kuat untuk menjerat para pelaku. Aturan ini tidak hanya menjerat pelaku utama, melainkan juga pihak yang menikmati, membantu, atau menyembunyikan hasil kejahatan.

Namun, dalam praktik, penanganan kasus TPPU kerap menghadapi hambatan serius. Salah satu masalah utama adalah lemahnya koordinasi antar lembaga penegak hukum, yang seringkali tidak berjalan optimal. Kasus pencucian uang umumnya melibatkan banyak institusi—mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kendala muncul ketika koordinasi tidak sinkron. Ego sektoral, perbedaan kepentingan, dan tumpang tindih kewenangan kerap memperlambat penanganan perkara. Padahal, TPPU biasanya terkait dengan kejahatan serius seperti korupsi, narkotika, hingga perdagangan manusia—kejahatan yang berdampak langsung pada stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Dalam konteks ini, peran Mahkamah Agung (MA) menjadi krusial. Sebagai lembaga yudikatif tertinggi, MA tidak hanya berfungsi memastikan konsistensi putusan pengadilan, tetapi juga dapat memperkuat penegakan hukum melalui regulasi tambahan, seperti Peraturan Mahkamah Agung (Perma), yang memberi pedoman teknis bagi hakim.

Dengan pedoman yang jelas, hakim di seluruh Indonesia dapat memiliki acuan seragam dalam menilai perkara TPPU, sekaligus mendorong sinergi antar lembaga penegak hukum.

Ke depan, pemerintah bersama aparat hukum perlu membangun mekanisme koordinasi terpadu. Pembentukan satgas khusus yang mampu mengintegrasikan data dan informasi antar lembaga menjadi salah satu opsi strategis agar penegakan hukum lebih efektif.

Selain itu, peningkatan kapasitas aparat—terutama dalam memahami instrumen keuangan modern dan aset digital—menjadi hal yang tidak kalah penting. Tanpa pemahaman yang kuat, celah hukum bisa dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk terus mengaburkan jejak.

Dengan sinergi dan koordinasi yang lebih baik, diharapkan penegakan hukum tindak pidana pencucian uang dapat benar-benar memberikan efek jera kepada pelaku, memulihkan kerugian negara, serta menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan Indonesia.

Penulis: Nur Amalia Abbas
Editor: ZoelIdrus

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!