Pemko Binjai dan Kejari Binjai Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Redaksi Media Bahri
0

Binjai – Mediabahri.com | Pemerintah Kota (Pemko) Binjai resmi menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Penandatanganan berlangsung di Aula Pemko Binjai pada Selasa (23/9/2025).

Wali Kota Binjai menegaskan, kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara Pemko Binjai dan Kejari Binjai dalam menghadapi persoalan hukum yang menyangkut penyelamatan aset daerah, penanganan gugatan di pengadilan, serta pelaksanaan tugas pemerintahan lainnya yang terkait hukum perdata dan TUN.

“Melalui kerja sama ini, Pemko Binjai diharapkan mendapatkan pendampingan, pertimbangan hukum, dan bantuan hukum dari Kejaksaan Negeri Binjai. Kami juga mengapresiasi upaya Kejari beserta jajaran yang selama ini aktif mendukung Pemko Binjai,” ujar Wali Kota.

Wali Kota juga menekankan pentingnya koordinasi antara seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Kejari Binjai. “Setiap OPD agar memanfaatkan kerja sama ini secara optimal, terutama terkait pertimbangan hukum dan pelayanan hukum ketika menghadapi permasalahan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Iwan Setiawan, SH., M.Hum, menyampaikan bahwa MoU ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi kejaksaan untuk memberikan bantuan, pertimbangan, dan tindakan hukum bagi Pemko Binjai. “Dengan perjanjian ini, tidak diperlukan lagi perjanjian serupa di luar MoU,” jelasnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel di Kota Binjai, khususnya dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata dan TUN.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos., MM., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Binjai Jefri Andi Gultom, SH., MH., para staf ahli dan asisten Pemko Binjai, para pimpinan OPD, serta camat dan lurah se-Kota Binjai. 


Reporter: Mhd. Dzaki Zuris
Editor : Zoel Idrus

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!