Limbah Pabrik Dibuang ke Drainase, Muhammad Zulfahri Tanjung: "Pengusaha Punya Deking"

Redaksi Media Bahri
0


Deli Serdang – Mediabahri.com | Aktivis sosial Muhammad Zulfahri Tanjung menyoroti keras praktik sejumlah perusahaan di Kabupaten Deli Serdang yang diduga membuang limbah pabrik ke aliran drainase. Salah satu temuan terbaru terjadi di sebuah pabrik karton yang beroperasi di Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Rabu (3/9/2025).


Menurut Tanjung, tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan dapat dijerat pidana sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).


“Pabrik yang membuang limbah ke drainase bisa dikenakan pidana, sanksi administrasi, hingga pencabutan izin. Bahkan ancaman penjara dan denda miliaran rupiah bisa dijatuhkan,” tegasnya.


Ia menjelaskan, Pasal 98, 99, dan 104 UU PPLH mengatur ancaman hukuman pidana penjara dan denda yang besar, mulai dari Rp3 miliar hingga Rp10 miliar. Selain itu, pemerintah berwenang menjatuhkan sanksi tambahan berupa pembekuan atau pencabutan izin operasional, serta kewajiban membayar biaya pemulihan lingkungan.


Lebih lanjut, Tanjung menegaskan bahwa masyarakat juga memiliki hak untuk melaporkan tindakan pencemaran kepada Dinas Lingkungan Hidup atau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Bahkan, pihak yang dirugikan dapat mengajukan gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi.


Namun, ia menduga lemahnya penindakan disebabkan adanya “deking” dari sejumlah oknum pengusaha.


“Sejumlah pengusaha diduga punya deking kuat di pemerintahan. Hal ini terlihat dari tidak pekanya Dinas Lingkungan Hidup dalam mengevaluasi SOP Amdal perusahaan,” ujar Tanjung.


Ia mendesak agar aparat penegak hukum dan instansi terkait segera mengambil tindakan tegas, sehingga tidak terjadi pembiaran yang berdampak buruk bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Reporter: AZ Tanjung
Redaksi: Mediabahri.com



Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!