Aceh Timur – Mediabahri.com | Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI) Aceh Timur menilai Walikota Langsa tidak menunjukkan sikap profesional dan beretika dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat publik. Penilaian ini muncul setelah mencuatnya persoalan terkait tata kelola aset milik Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang berada di wilayah Kota Langsa.
Ketua DPC LAKI Aceh Timur, Helmi, menegaskan bahwa pemerintah daerah Aceh Timur memiliki hak penuh untuk meluruskan tata cara pengelolaan aset tersebut. “Masyarakat Aceh Timur juga patut mendesak Bupati agar segera meluruskan pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) dari semua sektor, demi peningkatan kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.
Sejalan dengan itu, LAKI Aceh Timur menyatakan dukungannya terhadap rencana aksi demonstrasi yang akan digelar oleh Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Aceh Timur pada Senin, 1 September 2025, di depan Kantor Bupati Aceh Timur. Aksi ini menuntut agar Bupati segera menindaklanjuti perihal peralihan maupun pembayaran kompensasi aset Aceh Timur yang berada di Kota Langsa.
Di tengah maraknya aksi demonstrasi di berbagai daerah terkait penolakan kenaikan gaji DPR—yang bahkan berujung bentrok antara massa dan aparat hingga menyebabkan pembakaran gedung instansi pemerintah—rencana aksi di Aceh Timur membawa isu berbeda.
Helmi menegaskan, pihaknya mengimbau agar aksi unjuk rasa yang akan berlangsung nanti tidak anarkis. “Kami berharap demonstrasi ini berjalan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Redaksi: Mediabahri.com