
Pandeglang, Banten – Mediabahri.com | Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) memberikan apresiasi terhadap langkah tegas yang dilakukan Polres Pandeglang dalam menangani kasus dugaan penghinaan profesi wartawan yang terjadi saat aksi demonstrasi di Gedung DPRD Pandeglang, Selasa (2/9/2025) lalu.
Kasus yang mencuat setelah salah seorang pendemo melontarkan kata-kata tidak pantas kepada wartawan saat bertugas itu kini memasuki tahap penyidikan. Penyidik Satreskrim Polres Pandeglang telah memeriksa sejumlah saksi kunci pada Kamis (4/9/2025).
Dua saksi yang diperiksa, yakni Tb. Guntur Perkasadirja (wartawan JPMTV) dan Moch Madani Prasetia, telah memberikan keterangan resmi di hadapan penyidik.
“Proses pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam dengan delapan pertanyaan yang diajukan penyidik. Semua materi tentu berkaitan dengan dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan,” ungkap Guntur, Sabtu (6/9/2025).
Hal senada disampaikan saksi kedua, Moch Madani Prasetia. Ia menegaskan sudah memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahuinya di lapangan.
“Banyak hal yang ditanyakan penyidik, semua sudah saya jawab. Intinya, saya menjelaskan kronologi sebelum terjadinya penyerangan verbal kepada wartawan,” katanya.
Kronologi Insiden
Insiden bermula ketika empat pendemo bernama Hadi, Muklas, Saat, dan Ilham menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Pandeglang. Namun, salah satu dari mereka, yakni Ilham, tiba-tiba melontarkan ucapan bernada merendahkan profesi wartawan.
“Percuma audiensi sama wartawan, gak ada fungsinya,” ujar Ilham dengan nada tinggi.
Mendengar hal itu, Guntur langsung meminta klarifikasi. Namun, respons yang diharapkan tak kunjung datang, justru membuat situasi memanas. Aparat kepolisian yang berjaga akhirnya mengamankan pendemo guna mencegah bentrokan lebih lanjut.
“Polisi bertindak cepat mengamankan yang bersangkutan demi menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Asep, salah seorang saksi di lokasi.
Sikap GWI
Menanggapi penanganan kasus ini, GWI menilai langkah Polres Pandeglang patut diapresiasi sebagai bentuk perlindungan terhadap kebebasan pers dan profesi wartawan di lapangan.
“Kasus dugaan penghinaan terhadap wartawan harus diproses serius. Kami percaya Polres Pandeglang mampu menuntaskan perkara ini secara profesional,” tegas perwakilan GWI.
Kasus ini kini masih berlanjut di tahap penyidikan. Polres Pandeglang memastikan akan mendalami keterangan saksi serta bukti lain guna menuntaskan perkara yang dinilai mencederai marwah profesi wartawan tersebut.
Redaksi: Mediabahri.com | Penulis: Red M. Sutisna