
Kasus ini sebelumnya pernah menjadi perhatian publik melalui pemberitaan pada Rabu, 11 September 2025, dengan fokus pada dugaan distribusi makanan tidak layak konsumsi kepada murid SD dan SMP. Makanan yang dimaksud, menurut laporan, sudah berulat, kadaluarsa, atau berjamur. Dugaan ini mencuat terkait program pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto.
Sumber yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan Mediabahri.com mengungkapkan, setelah pemberitaan bertubi-tubi, Tari Irmanisa disebut-sebut menyatakan bahwa dirinya “tidak takut dengan pemberitaan media online, sebanyak apa pun”. Pernyataan ini terdengar pada Kamis, 18 September 2025, sekitar pukul 20.07 WIB.
Hasil pantauan wartawan bersama LSM Bungoeng Lam Jaroe Aceh menunjukkan adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang menjadi pembekap dan pembeking kasus dapur makanan bergizi ini. Jenis makanan yang ditemukan bermasalah antara lain tempe berjamur dan sayuran yang sudah tidak layak konsumsi.
Aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe Aceh, Zulfadli, menegaskan sikap tegasnya terkait hal ini. “Dengan adanya ucapan dari nara sumber tersebut, bagi kami itu tidak jadi masalah. Silakan bagi pihak yang melakukan pembekapan atau pembekingan terhadap kasus dapur makanan bergizi itu. Bila perlu satu truk buat bekingnya, kami juga akan melangkah lebih jauh. Bila tahan menghadapi pihak hukum dari pusat Jakarta, silakan saja,” tegas Zulfadli kepada Mediabahri.com, Jumat 19 September 2025, sekitar pukul 18.09 WIB.
Kasus ini masih menunggu tindak lanjut aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung, untuk memastikan kebenaran dugaan pelanggaran pengelolaan makanan bergizi yang disalurkan bagi anak-anak sekolah di Kecamatan Kejuruan Muda.
(Pasukan Ghoib/Jihandak Belang/Team LSM BLJ Aceh)