
Kabupaten Tangerang - Mediabahri.com |
Dugaan praktik kotor kembali mencoreng birokrasi Kabupaten Tangerang. Kali ini sorotan tertuju pada *Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim)* yang disebut-sebut menjadi sarang permainan proyek. Sejumlah pengusaha rekanan mengaku harus menyetor uang terlebih dahulu jika ingin mendapatkan paket pekerjaan.
Seorang kontraktor yang enggan identitasnya dipublikasikan menuturkan pengalaman pahitnya. Ia mengaku perusahaannya tersingkir hanya karena tidak mampu memenuhi “setoran” yang diminta oknum dinas.
“Kalau tidak setor duluan, jangan harap dapat proyek. Tapi kalau setor, langsung cair. Padahal kami bayar pajak setiap tahun. Praktik semacam ini jelas merugikan rekanan yang bermodal terbatas, bahkan bisa bikin usaha gulung tikar,” keluhnya.
Ironisnya, dugaan praktik suap itu dibarengi upaya membungkam suara kritis. Menurut informasi yang beredar, sejumlah oknum di Dinas Perkim justru rutin membagi-bagikan *amplop* kepada wartawan dan LSM agar tak mengangkat isu ini ke publik. Nama inisial *US* dan *EG* disebut sebagai pihak yang kerap menjadi perantara dalam pembagian amplop tersebut.
Tahun ini saja, diduga ada *160 paket pekerjaan* yang diperdagangkan secara tidak wajar. Sejumlah perusahaan tertentu terkesan diistimewakan dengan alasan sebagai “rekanan tetap”. Praktik ini jelas bertolak belakang dengan amanat *Perpres Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah* yang mengutamakan asas transparansi, keadilan, dan persaingan sehat.
Seorang aktivis LSM di Kabupaten Tangerang bahkan menyebut praktik “bagi-bagi amplop” sudah menjadi rahasia umum. “Begitu ada paket proyek, langsung ada ritual pemberian amplop putih. Ada sandi khusus yang hanya mereka pahami,” ungkapnya di kantor Dinas PUPR setempat.
Kondisi ini membuat publik semakin resah. Ketua DPD GWI Provinsi Banten, *Syamsul Bahri*, pada Jumat (29/8/2025) turun langsung ke kantor Dinas Perkim untuk meminta klarifikasi. Namun, kedatangannya sia-sia karena tak satu pun pejabat bersedia ditemui.
“Kalau pejabat Perkim terus menghindar, kami akan gelar aksi besar-besaran. Apalagi dugaan praktik ini sudah dilaporkan ke KPK. Kami ingin masalah ini dibuka secara terang benderang,” tegas Syamsul.
Ia juga menepis anggapan kedatangannya untuk mencari keuntungan pribadi. “Saya datang bukan minta amplop, tapi untuk audiensi resmi. Menghilang justru akan menambah masalah baru,” ujarnya.
Kini semua mata tertuju pada *Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)* yang disebut sudah menerima laporan lengkap terkait dugaan mafia proyek di Dinas Perkim Kabupaten Tangerang. Publik mendesak agar lembaga antirasuah segera bergerak, bahkan tidak menutup kemungkinan melakukan *Operasi Tangkap Tangan (OTT)*