Ratusan LSM dan Wartawan Geruduk Kantor Satpol PP & Walikota Tangerang, Tuntut Kabid dan Kasie Gakumda Dicopot

Redaksi Media Bahri
0


Kota Tangerang – Mediabahri.com | Suara lantang dan spanduk tuntutan mewarnai halaman Kantor Satpol PP Kota Tangerang, Rabu (13/8/2025). Ratusan jurnalis dari berbagai organisasi media bersama puluhan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan aksi demonstrasi menuntut pencopotan Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasie) Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) yang dinilai lamban, tidak transparan, dan diduga “bermain” dalam pelayanan publik.


Aksi dimulai di depan kantor Satpol PP Kota Tangerang dan berlanjut menuju Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang menggunakan mobil komando. Massa membentangkan spanduk, poster, dan berorasi menyoroti buruknya penegakan hukum terhadap bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).


“Hari ini demokrasi terancam karena lembaga pemerintah yang seharusnya melayani rakyat justru membatasi ruang gerak jurnalis. Ini bukan sekadar masalah personal, tapi kegagalan lembaga memberikan pelayanan transparan,” tegas Syamsul Bahri, Koordinator Aksi sekaligus Ketua GWI DPD Banten.


Syamsul mengingatkan pentingnya penegakan UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008, serta menegaskan bahwa aksi ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya dilakukan pada 3 Juli 2025.


Nada senada disampaikan Slamet Widodo alias Romo, Ketua LSM Geram DPC Kota Tangerang. Menurutnya, Satpol PP seharusnya menjadi garda terdepan penegakan Peraturan Daerah (Perda), bukan sekadar simbol. “Fakta di lapangan menunjukkan pembiaran. Hukum seakan hanya berlaku untuk rakyat kecil, sementara pelanggar berkepentingan dibiarkan,” ujarnya.


Coki Siregar, Sekjen DPC GWI Kota Tangerang, bahkan menyebut Kasatpol PP menghilang dari tanggung jawab. “Kinerja pelayanan bobrok dan amburadul. Kami punya media untuk mengontrol, jadi jangan membisu,” tegasnya.


Selain pencopotan pejabat terkait, massa juga menuntut penghentian praktik pungli, penindakan tegas terhadap bangunan ilegal, dan perbaikan sistem pengaduan masyarakat.


Enam poin tuntutan utama massa:

  1. Copot Kasatpol PP, Kabid, dan Kasie Gakumda yang dianggap tidak tegas, lamban, dan diduga bermain dalam pelayanan.
  2. Tutup dan tindak tegas pelaku usaha yang mendirikan bangunan tanpa izin resmi.
  3. Berikan kepastian hukum atas pengaduan masyarakat dan tumpas oknum yang bermain.
  4. Jalankan Perda dengan profesional sesuai kewenangan Satpol PP.
  5. Kembalikan fungsi pokok Satpol PP dalam penegakan Perda, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
  6. Perbaiki proses pengaduan yang dinilai tidak transparan dan rawan permainan oknum.


Aksi damai bertajuk “Aksi Wartawan dan LSM Tangerang Raya Bersatu” ini diikuti organisasi seperti Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Akrindo, LSM Geram, BP2A2N, PKN, Aliansi Indonesia, Garuda, Investigasi Negara, Pewarna, KGI-ai, serta ratusan jurnalis dari berbagai redaksi.


Mereka sepakat, jika tidak ada langkah tegas dari Walikota Tangerang, gelombang aksi serupa akan terus bergulir.

Redaksi: Mediabahri.com



Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!