Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

Redaksi Media Bahri
0


Jakarta – Mediabahri.com | Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa enam saksi kunci terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.


Enam saksi tersebut masing-masing berinisial:

  • LYSH, Manager Supply Chain Monitoring and Deviation Management PT Pertamina (Persero)
  • RR, Chief HPO PT Kilang Pertamina Internasional (Oktober 2020–2023)
  • RP, Analyst Crude Oil Domestic Trading PT Pertamina (Persero) 2020/Account Officer Crude & Gas PT Pertamina (Persero) (2020–2021)
  • RS, Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Gas Bumi SKK Migas
  • AAM, Direktur Saka Indonesia Pangkah Limited
  • BP, Manager Fuel Supply Chain Operation PT Pertamina Patra Niaga (2023)


Pemeriksaan dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat tersangka HW dan kawan-kawan.


Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, pemeriksaan saksi ini merupakan langkah strategis untuk mengungkap secara komprehensif modus dan aliran dana dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang, yang diduga merugikan negara dalam jumlah signifikan.


Kejagung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas sektor strategis energi nasional.


Redaksi: Mediabahri.com

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!