Magelang – Mediabahri.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang mendapat sorotan tajam menyusul kebijakan kontroversial yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lintas sektor untuk turun langsung ke desa dalam rangka verifikasi dan validasi data kemiskinan. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah blunder yang mengacaukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) ASN.
Penilaian keras disampaikan oleh Anang Imamuddin, seorang peneliti senior dan aktivis pergerakan nasional, yang mengaku heran dan prihatin dengan kebijakan tersebut.
“Saya sangat heran dan prihatin. Kebijakan ini membuat tupoksi ASN porak-poranda. ASN dari pendidikan, kesehatan hingga pelayanan publik jadi terganggu karena dipaksa menjalankan tugas di luar keahlian dan tanggung jawabnya,” ujarnya, Senin (5/8/2025).
Kebijakan ini, lanjut Anang, justru mencerminkan lemahnya kapasitas manajerial Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Kominfo, Dispermades, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurutnya, proses verifikasi dan validasi data sosial tidak bisa dilakukan asal-asalan. Harus berbasis metode ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik, seperti Multi Stage Random Sampling atau Purposive Sampling, disertai pengukuran margin of error dan tingkat kepercayaan data.
“Yang terjadi sekarang, ASN malah hanya di-ploting sembarangan tanpa dasar metodologi. Guru yang tugasnya mengajar, tenaga kesehatan yang harus merawat pasien, malah disuruh keliling desa melakukan pendataan. Ini ngawur,” kritiknya.
Anang juga menyebut bahwa banyak ASN ditempatkan di wilayah yang jauh dari tempat kerja mereka. Misalnya ASN dari Muntilan dikirim ke Kaliangkrik, ASN Mertoyudan ke Bandongan, dan sebaliknya.
“Plotting seperti ini menunjukkan ketidakpahaman terhadap peta demografi dan psikologis ASN. Kebijakan ini bukan hanya tidak efisien, tapi melemahkan pelayanan publik secara menyeluruh,” tambahnya.
Ia menyarankan agar Pemkab Magelang menghentikan pola seperti ini dan menggandeng lembaga profesional atau perguruan tinggi untuk melakukan verifikasi data secara akurat dan terukur.
“Kalau niatnya ingin gratisan dan tidak keluar anggaran, jangan korbankan ASN. Ini cara berpikir yang sangat tidak etis dalam birokrasi publik,” tegasnya.
Sebagai penutup, Anang menyerukan pentingnya Pemkab Magelang untuk kembali berpijak pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Salam akal sehat,” tutupnya.
Magelang, 5 Agustus 2025
Anang Imamuddin
Peneliti dan Aktivis Pergerakan
Redaksi Mediabahri.com
Editor : Zoel Idrus