Jakarta – Mediabahri.com | 31 Juli 2025
Mabes Polri kembali diguncang gelombang aksi keras dari Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU). Di tengah panasnya isu hukum dan bobroknya moral birokrasi, massa kembali turun ke jalan menuntut aparat kepolisian tidak tutup mata terhadap dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Tiorita Br. Surbakti, yang kini menjabat Wakil Bupati Langkat.
Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Ini adalah bentuk ledakan kemarahan rakyat muda atas lemahnya penegakan hukum yang diduga sengaja dilambat-lambatkan. Massa menyebut bahwa Tiorita Br. Surbakti diduga menggunakan ijazah palsu Sarjana Kesehatan Masyarakat saat menjabat sebagai Kepala Puskesmas di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Fakta bahwa namanya tidak ditemukan dalam sistem PDDikti menjadi indikasi kuat kejahatan administratif yang berdampak pada keuangan dan jabatan publik.
"Ini pelanggaran serius. Ini perbuatan melawan hukum! Kami minta Bareskrim Polri tidak main mata. Jangan biarkan hukum dipermainkan oleh oknum pejabat yang haus jabatan!" tegas Ade Rinaldy Tandjung, Koordinator Aksi PPMSU, dalam orasinya di depan gerbang Mabes Polri.
Ade menyebutkan bahwa tindakan Tiorita jelas melanggar Permenkes No. 43 Tahun 2019 Pasal 44 Ayat 2 huruf b, yang mewajibkan Kepala Puskesmas memiliki minimal pendidikan S-1 atau D-4 di bidang kesehatan. Dengan ijazah palsu itu, negara bukan hanya dirugikan secara finansial, tapi juga secara moral dan hukum.
Tak hanya itu, aksi sempat memanas dan nyaris chaos akibat frustrasi massa terhadap mandeknya penanganan Dumas yang telah disampaikan sejak 23 Juni 2025. “Sudah lebih dari satu bulan, tapi belum ada tindakan konkret. Ini mempermalukan institusi penegak hukum!” ujar salah satu orator aksi.
PPMSU secara tegas menyampaikan tiga tuntutan keras kepada Kapolri:
- Kapolri harus turun tangan langsung mengawal proses hukum atas dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti.
- Evaluasi total dan copot Kapolres Langkat, yang dianggap gagal menindaklanjuti laporan masyarakat dan malah terkesan melindungi kejahatan.
- Bareskrim Polri harus segera memeriksa semua oknum di Dinas Kesehatan Langkat, Inspektorat, hingga pejabat Pemkab Langkat yang terlibat atau membiarkan dugaan pemalsuan ini terjadi.
Sampai berita ini diturunkan, tim redaksi Mediabahri.com mendapat konfirmasi bahwa berkas lengkap Dumas PPMSU telah diterima Bareskrim Polri. Namun belum ada pernyataan resmi atau tindakan terbuka dari pihak kepolisian.
Jika Mabes Polri terus lamban dan diam, maka patut diduga ada kekuatan yang mencoba membungkam kebenaran. Maka jangan salahkan jika gelombang aksi berikutnya lebih besar, lebih radikal, dan lebih mengguncang.
Mediabahri.com akan terus memantau, membongkar, dan menyuarakan kebenaran. Karena di negeri ini, tak boleh ada pejabat yang kebal hukum.
Redaksi: Mediabahri.com
Reporter: Mhd. Dzaki Zuris
Editor: Redaksi Investigasi Khusus