BINJAI | Mediabahri.com – Dalam upaya menjaga kestabilan harga beras di pasaran, Pemerintah Kota Binjai melalui Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Perdagangan (Dinakerperindag) bekerja sama dengan Bappenas dan Perum Bulog menggelar operasi pasar murah.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 8 Agustus 2025, di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepat di depan halaman Kantor Dinakerperindag Kota Binjai. Warga yang ingin membeli cukup membawa fotokopi KTP, dan diperbolehkan membeli maksimal dua karung beras, masing-masing berisi 5 kilogram.
Beras premium yang biasanya dijual di pasaran dengan harga lebih tinggi ini, dalam program pasar murah dapat ditebus seharga Rp59.000 per kemasan 5 kilogram. Aturan ketat juga diberlakukan: beras yang dibeli tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan kembali.
Kabid Pasar Dinakerperindag Kota Binjai, Nanda, langsung mengajak warga yang melintas untuk memanfaatkan kesempatan ini. “Cukup membawa fotokopi KTP, masyarakat sudah bisa mendapatkan beras premium dengan harga terjangkau. Kesempatan ini hanya berlaku hari ini untuk wilayah Kecamatan Binjai Utara,” ujarnya.
Program gerakan pasar murah dengan komoditas beras premium ini rencananya akan digelar di lima kecamatan di Kota Binjai secara bergiliran, untuk memastikan seluruh warga dapat merasakan manfaatnya.
Adek Ginting | Redaksi: Mediabahri.com