
Mediabahri.com | Cilegon –
Sejumlah aktivis dan warga Kota Cilegon menyoroti dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas milik Kelurahan Gunung Sugih. Mobil dinas berpelat merah itu diduga diganti menjadi pelat hitam agar bisa digunakan untuk kepentingan pribadi di luar urusan kedinasan.
Kecurigaan warga muncul setelah beberapa kali melihat kendaraan operasional kelurahan tersebut melintas dengan pelat nomor hitam, layaknya mobil pribadi. Praktik ini dinilai sebagai bentuk manipulasi untuk mengelabui aturan penggunaan aset negara.
Bukan hanya soal status kendaraan, dugaan kuat juga mengarah pada penyalahgunaan fasilitas subsidi pemerintah. Dengan mengubah pelat menjadi hitam, mobil dinas itu leluasa mengakses pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU.
“Kalau pakai pelat merah pasti ketahuan dan tidak boleh beli Pertalite. Tapi kalau pelat hitam, bisa lolos. Ini jelas penyalahgunaan fasilitas negara,” ungkap salah seorang aktivis yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kelurahan Gunung Sugih maupun Pemerintah Kota Cilegon belum memberikan klarifikasi resmi. Aparat penegak hukum disebut masih melakukan penyelidikan awal terkait dugaan pelanggaran ini.
Warga menuntut transparansi dan langkah tegas dari pemerintah maupun aparat. Mereka khawatir jika praktik semacam ini dibiarkan, maka akan merusak kepercayaan publik terhadap integritas aparatur pemerintah.
“Kami mendesak kasus ini dibongkar tuntas. Kalau terbukti ada pelanggaran, jangan hanya ditegur tapi harus diproses hukum supaya ada efek jera,” tegas salah seorang warga Gunung Sugih.
Kasus ini menjadi catatan serius atas lemahnya pengawasan terhadap aset negara di tingkat kelurahan. Publik berharap momentum ini menjadi peringatan bagi seluruh aparatur agar tidak main-main dengan amanah dan fasilitas negara.
Redaksi: Mediabahri.com
