
MEDIA BAHRI.COM HALSEL – Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut) membeberkan fakta mencengangkan terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan Kepala Desa Toin, Kecamatan Batang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan, Fahmi Taher. Mereka menegaskan, kasus ini bukan sekadar isu liar atau provokasi pihak tertentu, melainkan fakta yang didukung oleh data dan bukti.
Ketua LSM-KANe Malut, Risal Sangaji, mengatakan pihaknya telah mengantongi dokumen dan informasi lengkap terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa Toin yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. “Ini bukan tuduhan kosong. Semua data ada di tangan kami. Untuk kasus premanisme, prosesnya kini hanya tinggal menunggu gelar perkara dan penetapan tersangka oleh Polres Halmahera Selatan,” ujarnya, Selasa (12/08/2025).
Menurut Risal Sangaji, pemberitaan yang marak belakangan ini justru memicu kepanikan Fahmi Taher. “Kami melihat perangkat desa dan keluarganya dikerahkan untuk membuat opini publik, berkoar-koar di media sosial maupun di lapangan. Tujuannya jelas, untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari substansi kasus,” tambahnya.
Ia juga menyoroti adanya pemberitaan dari oknum jurnalis yang dinilainya tidak berimbang dan terkesan membela Fahmi Taher. “Pemberitaan itu sepihak, tanpa data yang akurat. Kami menduga ada upaya sistematis dari Fahmi Taher untuk menutupi kasus ini. Karena itu, kami mendesak Kejaksaan Negeri Labuha mengusut tuntas penyalahgunaan Dana Desa Toin, dan Polres Halmahera Selatan segera menangkap serta mengadili yang bersangkutan dalam kasus premanisme,” tegasnya.
Risal mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera mengevaluasi kepemimpinan Fahmi Taher. Ia menyatakan, jika Polres Halsel menetapkan Fahmi sebagai tersangka, pemerintah daerah wajib memberhentikan sementara yang bersangkutan demi menjaga stabilitas pemerintahan desa.
Kronologi Kasus
Berdasarkan hasil penelusuran LSM-KANe, dugaan penyalahgunaan Dana Desa Toin mulai tercium sejak awal 2024. Anggaran ratusan juta rupiah yang semestinya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Proyek-proyek yang dibiayai dari dana tersebut dinilai tidak transparan, bahkan sebagian tidak terealisasi sesuai rencana.
Di sisi lain, kasus premanisme yang menyeret nama Fahmi Taher juga menambah daftar panjang persoalan hukum yang dihadapinya. Insiden tersebut dilaporkan melibatkan intimidasi terhadap warga yang dianggap kritis terhadap kebijakan desa. Laporan resmi telah masuk ke Polres Halmahera Selatan dan tengah menunggu gelar perkara.
Tuntutan Masyarakat
Warga Desa Toin menyambut baik langkah LSM-KANe yang berani mengungkap fakta-fakta kasus ini. Mereka berharap aparat penegak hukum tidak hanya mengandalkan laporan, tetapi juga bergerak cepat untuk memproses kasus hingga tuntas. “Kami tidak ingin kasus ini tenggelam di tengah jalan. Jika memang terbukti bersalah, hukum harus ditegakkan,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi Kejaksaan Negeri Labuha dan Polres Halmahera Selatan. Publik menantikan keberanian aparat dalam membongkar praktik penyalahgunaan anggaran dan tindakan premanisme yang diduga melibatkan pejabat desa.