
Jakarta, 21 Agustus 2025 – Mediabahri.com | Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., mengajak seluruh insan peradilan di tanah air untuk senantiasa menjaga martabat peradilan demi terwujudnya sistem hukum yang berkeadilan dan bermartabat.
Amanat tersebut disampaikan dalam upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Mahkamah Agung yang digelar di Balairung Mahkamah, Jakarta, Selasa (19/8). Perayaan HUT Mahkamah Agung juga dilaksanakan serentak oleh seluruh satuan kerja pengadilan di Indonesia.
Dalam sambutannya, Prof. Sunarto menegaskan bahwa perjalanan Mahkamah Agung selama delapan dekade telah mencatat berbagai langkah penting. Di antaranya, pembaruan sistem manajemen perkara melalui e-Court dan e-Litigation, kolaborasi antar-lembaga lewat e-Berpadu, penyederhanaan administrasi peradilan, percepatan penyelesaian perkara dengan tetap menjaga kualitas putusan, hingga keterbukaan akses publik terhadap putusan melalui Direktori Putusan sebagai bentuk akuntabilitas.
“e-Court dan e-Litigasi telah memberikan kemudahan, baik bagi para pencari keadilan maupun aparat penegak hukum. Advokat dapat mendaftarkan perkara secara digital, sementara kejaksaan dapat melakukan pelimpahan perkara langsung melalui aplikasi tanpa harus datang ke pengadilan,” jelasnya.
Lebih jauh, Ketua Mahkamah Agung menekankan bahwa capaian tersebut merupakan wujud nyata komitmen Mahkamah Agung dalam membangun peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel. Meski demikian, ia mengingatkan masih terdapat tantangan serius yang perlu dihadapi, antara lain persepsi negatif masyarakat terhadap lembaga peradilan, keterbatasan akses terhadap keadilan, serta adanya tekanan terhadap independensi hakim dan aparatur peradilan.
“Di tengah tuntutan zaman yang terus berubah, Mahkamah Agung harus beradaptasi tanpa mengabaikan jati dirinya sebagai benteng terakhir keadilan,” tegasnya.
Prof. Sunarto juga mengutip pesan Bung Hatta yang berbunyi: “Negara hukum yang demokratis menuntut keadilan yang hidup dalam perbuatan, bukan hanya dalam perkataan.” Menurutnya, martabat pengadilan tidak cukup ditopang oleh teks undang-undang semata, melainkan oleh keteladanan dan keberanian moral dalam menegakkan keadilan.
Ia mengajak seluruh insan peradilan untuk menjaga martabat lembaga ini melalui integritas, profesionalisme, serta sikap hidup yang menjunjung tinggi keadilan. “Budaya hukum yang adil dan beradab harus kita tumbuhkan mulai dari diri sendiri, di ruang sidang, di meja kerja, dan dalam setiap keputusan yang diambil,” ujarnya.
Mengakhiri amanatnya, Ketua Mahkamah Agung menegaskan, “Selama pengadilan berdiri tegak dengan martabatnya, maka selama itu pula negara ini akan berdiri kokoh dalam kedaulatannya.”
Selamat Ulang Tahun ke-80 Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat.
Penulis: Andy Narto Siltor
Redaksi: Mediabahri.com
