Ijeck Apresiasi Langkah Politik Prabowo Terkait Kasus Hasto dan Tom Lembong: Demi Keutuhan Bangsa

Redaksi Media Bahri
0


MEDAN – Mediabahri.com | Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck, menyampaikan apresiasi atas langkah politik Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi dua kasus hukum besar yang menyita perhatian publik: kasus Hasto Kristiyanto dan Thomas "Tom" Lembong.


Ijeck menilai keputusan Presiden Prabowo yang mengusulkan pemberian amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong merupakan langkah berani yang berorientasi pada kepentingan nasional dan keutuhan bangsa.


“Saya pribadi sangat mengapresiasi Pak Presiden Prabowo atas langkahnya, karena melihat kepentingan bangsa ini dari perpecahan dalam sebuah kasus hukum,” ujar Ijeck, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, kepada wartawan di Medan.


Ijeck juga memberikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, yang merespon cepat permintaan Presiden tersebut dan menjalankan proses konstitusional sesuai Pasal 14 Ayat 2 UUD 1945.


“Saya juga mengapresiasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang dinilainya serius memperhatikan kondisi hukum di negara ini. Keputusan yang diambil demi menjaga stabilitas perpolitikan agar tidak membawa bangsa ini kepada perpecahan,” ucapnya menegaskan.


Menurut Ijeck, Prabowo telah menunjukkan sikap kenegarawanan dengan tetap mengikuti mekanisme konstitusional dalam pemberian amnesti dan abolisi, yang mensyaratkan pertimbangan dan persetujuan dari DPR RI.


“Presiden telah menjalankan proses ini secara sah dan beretika, sesuai dengan konstitusi negara. Langkah ini patut kita dukung demi menjaga suasana kebangsaan yang kondusif,” ujarnya.


Sebagaimana diketahui, Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Sementara itu, Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara karena terbukti menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus pergantian antar waktu (PAW) untuk Harun Masiku.


Dengan pemberian abolisi, proses peradilan terhadap Tom Lembong akan dihentikan. Sementara amnesti kepada Hasto akan menghapus hukuman yang telah dijatuhkan.


Di akhir pernyataannya, Ijeck mendoakan kesehatan dan kekuatan bagi Presiden Prabowo serta para pimpinan DPR dalam menjaga stabilitas nasional.


“Semoga Allah memberikan kesehatan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR RI Bapak Sufmi Dasco,” tutup Ijeck.

(ZoelIdrus | Mediabahri.com)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!