DPP KAMPUD Gelar Penyuluhan, KASIDATUN Bambang Irawan dan Kepala OMBUDSMAN Lampung Nur Rakhman Yusuf Jadi Narasumber

Zulkarnaen_idrus
0


Kota Bandar Lampung – Mediabahri.com | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) menggelar penyuluhan dan sosialisasi bertema “Peran Serta Masyarakat dalam Pembangunan dan Pengawasan Pelayanan Publik Menuju Indonesia Emas 2045”. Kegiatan ini berlangsung di Kantor DPP KAMPUD, Jalan Pulau Tirtayasa, Komplek Ruko Griya Bukit Kencana, Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung pada Minggu (24/8/2025) pukul 09.30 WIB hingga selesai.


Acara dihadiri oleh masyarakat setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemuda dan pemudi Kecamatan Sukabumi. Hadir sebagai narasumber Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, S.Sos, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan, S.H., M.H., yang mewakili Kajari Bandar Lampung, Baharuddin M, S.H., M.H. Turut hadir Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H. bersama jajaran pengurus untuk membuka acara.


Ketua pelaksana kegiatan, Junedi, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara sehingga berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat.


Sementara itu, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, menegaskan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045.
“Visi Indonesia Emas 2045 menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pengawasan pelayanan publik. Melalui momentum HUT RI ke-80, masyarakat harus semakin dilibatkan agar visi besar ini dapat tercapai,” jelasnya.


Dalam pemaparannya, Bambang Irawan menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik oleh lembaga pemerintah. Ia juga memperkenalkan sejumlah program inovatif Kejari Bandar Lampung, seperti Smart Datun (layanan hukum gratis berbasis digital), Jaksa Sahabat Nadzir, Jaka Jamsos, Jaksa Sahabat Anak, dan Jaksa Sahabat UMKM.
“Semua program ini terbuka bagi masyarakat dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan hukum, sosial, hingga usaha kecil menengah,” ungkap Bambang.


Sementara itu, Nur Rakhman Yusuf dari Ombudsman Lampung menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan kebutuhan mendasar masyarakat dari lahir hingga akhir hayat.
“UU Nomor 25 Tahun 2009 menegaskan bahwa masyarakat berhak atas pelayanan publik yang baik. Jika mengalami keluhan, jangan ragu melapor ke Ombudsman. Kami akan menindaklanjuti demi terciptanya kesetaraan dalam pelayanan publik,” jelasnya.


Penyuluhan berlangsung hangat dengan adanya sesi tanya jawab. Warga menyampaikan beragam persoalan, mulai dari masalah tanah hibah pemakaman umum yang berlarut, bantuan masjid yang belum merata, hingga pinjaman KUR UMKM di bank. Semua pertanyaan dijawab langsung oleh para narasumber dengan solusi konkret.


Acara ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan dari Ketua Umum DPP KAMPUD kepada para narasumber dan sesi foto bersama.

(Redaksi: Mediabahri.com)



Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!