Ultah Berbuah Jabatan: AKBP Dr. M. Firdaus, Putra Aceh Resmi Jabat Kapolres Mesuji Lampung

Redaksi Media Bahri
0



Jakarta, mediabahri.com
Momen ulang tahun kali ini terasa sangat istimewa bagi AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H.. Di tengah rotasi dan mutasi besar-besaran yang dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 24 Juni 2025 lalu, namanya masuk dalam daftar 702 perwira Polri yang mendapatkan promosi jabatan.


Putra kelahiran Sabang, Provinsi Aceh ini kini resmi menjabat sebagai Kapolres Mesuji, Provinsi Lampung. Penunjukan ini menjadi semacam "kado ulang tahun" dari Kapolri bagi Firdaus, yang selama ini dikenal sebagai sosok perwira muda berprestasi, disiplin, dan dekat dengan masyarakat.


Dibesarkan oleh pasangan Jalaluddin dan Ciptowati, AKBP Firdaus selama ini dikenal aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan dan penegakan hukum yang humanis. Bersama sang istri tercinta, Laras Putri Dita, ia menyambut penugasan baru ini dengan rasa syukur dan semangat baru.


Ucapan selamat pun mengalir dari berbagai pihak, salah satunya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PHASIVIC. “Selamat ya Abangda atas jabatan barunya, tercapai juga cita-cita jadi Kapolres. Apa nggak rindu kita ngopi Aceh bareng lagi?” ujar Fahmi dari LBH PHASIVIC dalam percakapan hangat via sambungan telepon.


Firdaus pun merespons dengan antusias, “Maaf brother, akhir-akhir ini memang sangat sibuk. Datanglah ke Mesuji, kita ngopi di Polres Mesuji ya.”


Promosi ini menunjukkan bahwa profesionalisme, kerja keras, dan integritas tidak akan pernah mengkhianati hasil. Kehadiran AKBP Firdaus di Mesuji diharapkan mampu membawa semangat perubahan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.


Selamat bertugas AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H.—semoga amanah dan membawa keberkahan bagi masyarakat Mesuji dan sekitarnya. (Fahmi Hendri)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!