Seruan Lantang dari Tapanuli Selatan: Agus Halawa SH Desak Pemerintah Tutup PT. Toba Pulp Lestari (TPL)

Zulkarnaen_idrus
0


Medan | MediaBahri.com

Agus Halawa, SH, seorang advokat muda dari Tapanuli Selatan, secara tegas menyuarakan tuntutan untuk menutup operasional PT. Toba Pulp Lestari (TPL). Seruan ini bukan tanpa alasan. Dalam keterangannya, Agus menegaskan bahwa kehadiran TPL telah menjadi simbol penderitaan ekologis dan sosial masyarakat adat di wilayah tersebut.

"TPL bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga merampas tanah ulayat dan mengkriminalisasi masyarakat adat yang memperjuangkan hak mereka," tegas Agus Halawa kepada wartawan MediaBahri.com, Senin (29/07/2025).

TPL Diduga Langgar Hak Masyarakat Adat

Menurut Agus, PT. Toba Pulp Lestari diduga kuat telah menyebabkan kerusakan ekologis serius di Kabupaten Tapanuli Selatan. Pencemaran lingkungan dan perusakan hutan adat menjadi catatan kelam yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Ia menambahkan, masyarakat adat juga kehilangan ruang hidup mereka akibat ekspansi konsesi perusahaan yang dianggap melanggar batas-batas tanah ulayat.

"Ini bukan lagi soal investasi, ini soal kemanusiaan. Tanah dirampas, hutan dibabat, dan rakyat dikriminalisasi karena bersuara," kata Agus.

Kriminalisasi dan Intimidasi: Wajah Buram Penegakan Hukum

Agus menyebut sejumlah warga adat yang melawan kegiatan perusahaan justru berakhir di jeruji besi. Menurutnya, pola kriminalisasi ini mengindikasikan adanya praktik pembungkaman terhadap aktivisme lingkungan dan pembela hak masyarakat adat.

“Alih-alih dilindungi, mereka justru dikriminalisasi. Negara di mana?” ujar Agus dengan nada geram.

Aksi Mahasiswa dan Masyarakat Adat: Desakan dari Akar Rumput

Rabu, 30 Juli 2025 mendatang, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tabagsel Bersatu bersama masyarakat adat akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Jakarta. Aksi ini dimaksudkan sebagai protes kolektif terhadap kerusakan ekologis dan marginalisasi masyarakat lokal.

“Ini bukan hanya aksi simbolik, ini bentuk nyata perlawanan terhadap ketidakadilan ekologis,” ujar Agus Halawa.

Dalam aksi tersebut, para demonstran akan membawa empat tuntutan utama:

  1. Mendesak pencabutan izin konsesi PT. TPL yang dinilai telah merusak hutan adat dan menggusur ruang hidup masyarakat lokal.
  2. Audit independen terhadap seluruh izin HTI di wilayah Tabagsel, menyoroti minimnya transparansi dan partisipasi publik dalam proses perizinan.
  3. Pembukaan ruang dialog formal dan partisipatif antara KLHK dengan komunitas adat Tabagsel sebagai jalan penyelesaian konflik.
  4. Penghentian segala bentuk intimidasi, kriminalisasi, dan kekerasan terhadap masyarakat adat dan para pejuang lingkungan.

Dukungan Tokoh Politik

Seruan ini juga mendapat sokongan dari tokoh politik lokal. Anggota DPRD Tapanuli Selatan, Armen Sanusi Harapan, dikabarkan menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan masyarakat dan mahasiswa.

“Ini saatnya negara berpihak pada rakyat, bukan pada korporasi perusak,” ucap Armen dalam pernyataan terpisah.

MediaBahri.com Catat: Saatnya Negara Bertindak

Seruan Agus Halawa bukan sekadar wacana, melainkan peringatan serius bagi pemerintah pusat agar tidak lagi menutup mata atas konflik lahan, kerusakan lingkungan, dan kriminalisasi masyarakat adat. Penutupan PT. Toba Pulp Lestari bukanlah akhir dari perjuangan, tapi awal bagi keadilan ekologis di Tapanuli Selatan.

Redaksi | MediaBahri.com
Kritikal. Tajam. Tanpa Kompromi.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!