POLDA METRO JAYA UNGKAP FAKTA KEMATIAN DIPLOMAT KEMLU: ADA EMAIL BUNUH DIRI, KASUS MASIH MISTERIUS

Zulkarnaen_idrus
0


Oleh: M. Silalahi | mediabahri.com

JAKARTA — Kepolisian Daerah Metro Jaya akhirnya membeberkan hasil penyelidikan mendalam terkait kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan tewas secara mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, awal Juli lalu.

Dalam konferensi pers Selasa (29/7/2025), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa 24 orang saksi, dari total 26 saksi yang semestinya hadir. Saksi-saksi tersebut berasal dari keluarga, lingkungan tempat tinggal, tempat kerja, hingga pihak-pihak terakhir yang berinteraksi langsung dengan korban.

“Pemeriksaan kami terbagi dalam beberapa klaster saksi. Mulai dari kerabat, tetangga kos, rekan kerja, hingga saksi yang sempat berinteraksi langsung dengan almarhum,” jelas Wira.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, sebelumnya menyampaikan bahwa penyelidikan juga melibatkan pengumpulan informasi dari lingkungan sekitar kosan hingga analisa komunikasi terakhir korban.


Kematian Mencurigakan dengan Wajah Tertutup Lakban

Arya ditemukan meninggal dunia pada Selasa, 8 Juli 2025, di sebuah kamar kos bernama Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil No. 22, Menteng. Istrinya yang berada di Yogyakarta mulai curiga karena Arya tidak bisa dihubungi selama beberapa hari, lalu meminta penjaga kos untuk memeriksa ke kamar.

Penjaga sempat kesulitan karena kamar terkunci dari dalam dan kunci hanya dipegang oleh Arya. Saat pintu berhasil dibuka, jasad Arya ditemukan dalam kondisi kaku, dengan seluruh wajah tertutup lakban kuning—sebuah detail yang memicu dugaan publik akan kemungkinan pembunuhan.

Email Kepada Lembaga Bunuh Diri, Dugaan Menguatkan Motif Pribadi

Satu perkembangan signifikan terungkap dari hasil gelar perkara tertutup yang berlangsung selama lima jam pada Senin (28/7). IPDA Saji Purwanto dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa dari perangkat digital milik Arya, ditemukan riwayat komunikasi email dengan lembaga bantuan psikologis bagi individu yang mengalami tekanan emosional dan keinginan bunuh diri.

“Perangkat itu aktif sejak 2019 dan terakhir digunakan untuk komunikasi pada 2022. Ditemukan ada pengiriman email ke lembaga yang memberikan layanan bagi individu yang mengalami keputusasaan dan berniat mengakhiri hidup,” ujar Saji.

Tercatat dua periode komunikasi antara Arya dan lembaga tersebut:

  • Tahun 2013, dengan pengiriman email antara 20 Juni – 20 Juni, yang mengindikasikan niat awal untuk bunuh diri.
  • Tahun 2021, dalam sembilan segmen email antara 24 September hingga 2 Oktober, dengan isi yang juga menyiratkan intensi bunuh diri akibat tekanan pribadi.

Masih Ada Tanda Tanya

Meski arah penyelidikan menguat pada dugaan bunuh diri, beberapa fakta lapangan masih menyisakan tanda tanya besar. Termasuk:

  • Gerak-gerik mencurigakan seseorang yang terlihat mondar-mandir di sekitar kamar Arya pada malam sebelum kejadian.
  • Temuan lakban kuning yang melilit wajah korban, yang semula sulit diterima sebagai bagian dari tindakan bunuh diri.
  • Fakta bahwa Arya sempat terlihat berada di rooftop gedung Kemenlu sebelum ia ditemukan tewas.

Polda Metro Jaya pun telah mengundang sejumlah ahli dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam gelar perkara untuk mendapatkan analisa komprehensif atas semua bukti dan temuan lapangan.

“Kasus ini bukan perkara sederhana. Butuh waktu dan kehati-hatian dalam menyimpulkan. Banyak faktor yang saling terkait,” ujar perwakilan Kompolnas.

Kesimpulan Sementara: Bunuh Diri, Tapi...

Dengan ditemukannya riwayat komunikasi email serta tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan dari luar, arah penyelidikan untuk sementara ini mengarah pada dugaan bunuh diri. Namun pihak kepolisian belum menutup kemungkinan adanya faktor eksternal yang turut mempercepat atau memicu tindakan tersebut.

Publik kini menantikan pernyataan resmi hasil autopsi dan penyidikan lanjutan, termasuk rekaman CCTV, jejak digital tambahan, dan analisa psikologis korban.

Polda Metro Jaya memastikan bahwa penyidikan akan terus dilanjutkan hingga benar-benar tuntas, mengingat status Arya sebagai pejabat diplomatik yang menyangkut nama baik institusi dan negara.

“Kami tidak akan terburu-buru menutup perkara. Seluruh aspek akan kami gali. Kami ingin keadilan dan kebenaran yang sesungguhnya,” pungkas Kombes Wira.

Reporter:  M. silalahi
📌 mediabahri.com | Jurnalisme Tegas dan Bernyali
📩 Redaksi: redaksi@mediabahri.com

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!