Sapto Wibowo S, S.H. Tegas! Akan Laporkan Dugaan Mafia Tanah Serpong ke Polisi dan Menteri ATR/BPN

Redaksi Media Bahri
0

Sapto Wibowo S, S.H. Tegas! Akan Laporkan Dugaan Mafia Tanah Serpong ke Polisi dan Menteri ATR/BPN


Jakarta, Mediabahri.com —
Ketua Dewan Pengawas PETISI AHLI, Sapto Wibowo S, S.H., menyatakan sikap tegasnya untuk melaporkan dugaan praktik mafia tanah yang meresahkan warga di kawasan Serpong, Lengkong Gudang Timur, Tangerang Selatan. Sapto menegaskan bahwa dirinya telah mengantongi bukti-bukti dan keterangan saksi yang menguatkan keterlibatan seorang warga berinisial NH dalam dugaan tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (10/07/2025), Sapto yang akrab disapa Bang Sapto menyampaikan bahwa laporan dari masyarakat menjadi alasan utamanya bergerak.

“Kami tidak akan tinggal diam. Sudah banyak warga yang datang melapor dan merasa haknya atas tanah dirampas oleh dugaan mafia tanah. Ini kejahatan serius yang harus dibongkar!” tegas Sapto kepada awak media.

Tak Hanya Laporkan ke Polisi, Juga ke Menteri ATR/BPN
Bang Sapto tidak hanya akan melaporkan kasus ini ke Kepolisian Republik Indonesia, tetapi juga akan mengirimkan surat resmi kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN agar persoalan ini menjadi perhatian pemerintah pusat.

“Saya curiga kuat, Saudari NH tidak bekerja sendiri. Dugaan saya ada keterlibatan pihak-pihak tertentu yang selama ini menjadi ‘pelindung’ aksi tersebut. Ini harus diusut tuntas!” ujarnya lantang.

Investigasi Lapangan Dilakukan — Bukti Sudah Lengkap!
Menurut Sapto, investigasi di lapangan telah dilakukan bersama tim, dan hasilnya menunjukkan adanya indikasi kuat manipulasi data dan kepemilikan lahan.

“Kami punya data, saksi, dan dokumen pendukung. Tidak bisa dibantah. Ini bukan tuduhan kosong. Kami akan proses ini sampai ke akar-akarnya,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Direktur LBH Dewan Adat Bamus Betawi dan Ketua Biro Hukum di berbagai lembaga nasional.

Masyarakat Harus Dilindungi, Mafia Tanah Harus Ditindak!
Sapto menekankan bahwa negara harus hadir untuk melindungi rakyat kecil dari praktik-praktik mafia tanah yang selama ini menghantui masyarakat.

“Negara tidak boleh kalah oleh mafia. Tidak ada ruang bagi pelaku perampasan hak masyarakat. Ini tanah rakyat, bukan milik mereka yang punya kuasa dan relasi,” tandasnya.

Mediabahri.com akan terus memantau perkembangan laporan ini. Publik pun diimbau ikut mengawasi proses hukum agar berjalan transparan dan tidak tebang pilih. (Red)


Untuk kebenaran dan keadilan, suara rakyat tidak boleh dibungkam!
#TolakMafiaTanah #UsutTuntas #TanahUntukRakyat



Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!