Peringati Hari Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Seruan Kembali ke UUD 1945 Menguat

Redaksi Media Bahri
0


Bandung, 5 Juli 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Dekrit Presiden Kembali ke UUD 1945 yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959, kembali muncul seruan agar Indonesia kembali menerapkan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen, sebagaimana semangat awal pendiri bangsa.

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 muncul sebagai jalan keluar dari kegagalan Dewan Konstituante dalam merumuskan konstitusi baru, serta ketidakstabilan politik selama era Demokrasi Liberal. Dalam situasi bangsa yang penuh gejolak, Presiden Soekarno secara tegas mengambil sikap dengan menetapkan dekrit yang membubarkan Dewan Konstituante dan memberlakukan kembali UUD 1945 sebagai dasar hukum negara.

Di era Orde Baru, Presiden Soeharto bertekad untuk melaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Namun, cita-cita tersebut tidak sepenuhnya terwujud. Presiden Soeharto akhirnya lengser pada 21 Mei 1998, sebelum berakhirnya Repelita VI, akibat tekanan kuat dari gerakan reformasi yang menuntut penghapusan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ironisnya, selama lebih dari dua dekade reformasi berjalan, UUD 1945 telah diamandemen sebanyak empat kali. Amandemen ini membawa Indonesia ke arah sistem politik yang lebih liberal, namun belum berhasil menghapus praktik KKN. Justru, praktik tersebut dinilai semakin mengakar kuat di berbagai sektor.


Mencermati kondisi bangsa saat ini yang dinilai belum kondusif secara ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan (IPOLEKSOSBUDHANKAM), seruan untuk kembali pada semangat asli UUD 1945 kembali digaungkan.

Dankomenwa Indonesia, Dr. H. Datep Purwa Saputra, S.Sos., MM., MH., MBA., dalam pernyataannya menyampaikan bahwa sudah saatnya Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis sebagaimana pernah dilakukan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1959.

> "Kita harus mendorong Presiden Prabowo untuk berani mengambil keputusan politik bersejarah dengan mengeluarkan dekrit kembali ke UUD 1945 demi menyelamatkan bangsa dan negara," tegas Dr. Datep.

Ia juga menegaskan bahwa peringatan Hari Dekrit Presiden ini bukan sekadar momen seremonial, tetapi sebagai refleksi untuk mengembalikan arah perjuangan bangsa sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan semangat kemerdekaan.

Selamat Memperingati Hari Dekrit Presiden Kembali ke UUD 1945 – 5 Juli 1959 

(Red/SB)


Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!