Diduga Tabrak Lari, Mobil Dinas Propam Polres Tapsel Dikemudikan Anak di Bawah Umur

Redaksi Media Bahri
0



Medan – mediabahri.com | Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Kota Medan pada Minggu, 6 Juli 2025. Beredar video di media sosial yang menunjukkan dugaan tabrak lari melibatkan mobil dinas milik Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel). Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pandu, tepatnya di simpang Jalan Semarang, Medan.

Video yang viral tersebut memperlihatkan aksi kejar-kejaran antara kendaraan korban dengan mobil dinas Propam. Korban mengejar mobil dinas yang diduga berusaha kabur usai terlibat dalam tabrakan, tanpa menunjukkan itikad bertanggung jawab.

Hal yang mencengangkan, saat mobil dinas tersebut berhasil dihentikan, terlihat bahwa pengemudinya adalah seorang anak di bawah umur yang tengah bersama seorang teman wanitanya. Fakta ini menuai kegeraman publik karena kendaraan dinas resmi milik institusi kepolisian diduga disalahgunakan oleh orang yang tidak memiliki hak.

Salah satu penggiat sosial, Muhammad Zulfahri Tanjung, turut angkat bicara menanggapi video yang tengah viral tersebut. Dalam keterangannya kepada awak media, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan.

> "Benar, warga sipil tidak berhak mengendarai mobil dinas polisi. Mobil dinas, baik milik kepolisian maupun instansi pemerintah lainnya, hanya diperuntukkan bagi operasional dinas dan penggunanya diatur oleh ketentuan yang berlaku," ujarnya.



Ia menambahkan, penggunaan kendaraan dinas oleh pihak yang tidak berkepentingan merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan dapat dikenai sanksi hukum. Hal ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga menyangkut potensi pelanggaran hukum, seperti pemalsuan identitas dinas atau tindakan tidak terpuji di jalan raya.

> "Penyalahgunaan seperti ini berisiko mencemarkan nama baik institusi. Bayangkan jika mobil dinas dipakai sembarangan dan melakukan pelanggaran, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap institusi," ungkapnya.



Zulfahri juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan apabila menemukan penyalahgunaan kendaraan dinas milik instansi pemerintah, termasuk milik Polri dan TNI.

> “Penting bagi masyarakat untuk turut menjaga integritas lembaga negara. Jika menemukan penyimpangan, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindak sesuai hukum,” pungkasnya.



Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Tapanuli Selatan mengenai siapa pemilik tanggung jawab atas mobil dinas tersebut dan bagaimana kendaraan tersebut bisa dikuasai oleh anak di bawah umur.

Peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi aparat dan masyarakat akan pentingnya menjaga penggunaan fasilitas negara agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berwenang. Mediabahri.com akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Laporan: M. Zulfahri Tanjung
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!