mediabahri.com | Jambi - Investigasi & Fakta Lapangan - Gelombang perlawanan terhadap stigma “ilegal” mulai bergulir di Jambi. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Phasivic bersama Fast Respon Nusantara DPW Jambi secara terbuka membentuk posko khusus legalisasi sumur bor minyak yang selama ini dianggap ilegal oleh negara.
FAHMI, pimpinan LBH Phasivic Jambi, dengan lantang menyerukan perlawanan terhadap kriminalisasi pengeboran minyak rakyat yang dilakukan secara mandiri.
“Cukup sudah rakyat diperlakukan seperti maling di tanah sendiri! Kami siapkan jalur hukum untuk jadikan sumur minyak ilegal jadi sah di mata negara!” tegas Fahmi kepada wartawan mediabahri.com, Kamis (4/7/2025).
Dalam keterangannya, Fahmi menegaskan bahwa saat ini bukan zamannya lagi aparat kejar-kejaran dengan warga di lapangan hanya karena urusan sumur bor. Ia menyebut LBH Phasivic membuka pintu legalisasi besar-besaran untuk seluruh aktivitas pengeboran rakyat.
“Tidak perlu takut. Jangan lagi main kucing-kucingan. Ayo merapat! Hubungi kami lewat WhatsApp 0811-1010-6999, kirimkan KTP dan lokasi titik bor. Kami urus legalisasinya!” ujarnya.
Fahmi juga mengklaim telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna mendukung proses ini.
“Kami siapkan formulir survei, daftar aturan resmi, MoU, dan tim analisis. Kami turun langsung ke lapangan. Tidak ada lagi istilah ‘ilegal’ untuk rakyat yang menggali sumber daya di tanahnya sendiri!” katanya penuh semangat.
Pernyataan ini jelas menjadi sinyal keras kepada pemerintah pusat dan aparat penegak hukum yang selama ini menindak tegas aktivitas ilegal drilling. Fahmi bahkan menantang agar pemerintah berhenti menutup mata terhadap realitas ekonomi rakyat.
“Legalitas bukan milik korporasi besar saja. Rakyat juga berhak! Kami siap hadir sebagai jembatan dari rakyat ke negara,” tutupnya.
Langkah LBH Phasivic Jambi ini menuai perhatian publik dan diyakini bisa mengguncang kebijakan pusat terkait pengelolaan minyak mentah oleh warga. Pertanyaannya, apakah negara siap menerima rakyat sebagai mitra sah dalam industri energi?
Redaksi mediabahri.com
Tajam, Bebas & Berani