DPRD Binjai Usir Oknum ASN Pemko dalam Rapat Panas Soal Izin Ternak Babi di Bakti Karya

Zulkarnaen_idrus
0


BINJAI – Medibahri.com | Rapat resmi DPRD Kota Binjai, Kamis (31/7/2025), berubah menjadi arena kemarahan wakil rakyat. Seorang oknum ASN dari Bagian Hukum Pemko Binjai, H. Bangun, diusir secara tegas dari ruang rapat karena dinilai tidak siap memberikan jawaban atas dasar hukum izin ternak babi yang menuai keresahan warga Kelurahan Bakti Karya, Binjai Selatan.


“Kami tidak butuh ASN yang hanya datang untuk buang waktu. Kalau tidak siap, silakan keluar!” semprot Dr. Edi Putra Sitepu, disambut suara keras dari anggota DPRD lainnya, Ronggur Simorangkir. Aksi pengusiran ini mencerminkan betapa seriusnya DPRD menanggapi protes publik terhadap keberadaan puluhan ternak babi yang disinyalir mencemari lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga.


Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Hj. K. Gusuartini Surbakti dan Wakil Ketua I H. Juli Sawitma Nasution ini digelar sebagai tindak lanjut atas desakan warga dan aksi unjuk rasa GM Grib Binjai. DPRD menuntut OPD terkait – mulai dari Dinas Perizinan, DLH, Pertanian, hingga Camat dan Lurah setempat – segera menyusun rekomendasi penutupan peternakan tersebut.


NIB Muncul Mendadak, DPRD Curiga Ada “Permainan”

Kepala Bidang Perizinan Pemko Binjai, Eko Prasetio, menyebutkan terdapat 21 Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk peternakan babi di wilayah Bakti Karya. Namun angka tersebut justru memicu kecurigaan DPRD.


“Dulu hanya tiga, sekarang melonjak jadi 21 saat masalah ini mencuat? Ini bukan kebetulan, ini pembiaran!” tegas Ramlan, anggota DPRD Binjai.


Eko mencoba berdalih bahwa pihaknya hanya memfasilitasi 11 NIB, sementara sisanya mendaftar mandiri. Ia juga menegaskan bahwa NIB bukan izin usaha penuh, melainkan hanya syarat awal.


Fraksi NasDem: Tutup Sekarang Juga!

Fraksi NasDem melalui Dr. Edi Putra Sitepu menyatakan tegas bahwa DPRD akan merekomendasikan penutupan total. “NIB itu bukan izin operasional. Jika tidak ada izin lengkap dan limbahnya sudah mencemari lingkungan, ya tutup! Kalau tidak, kami gunakan hak anggaran untuk mendesak,” ucapnya lantang.


DLH Akui 30 Ternak Babi Tak Berkontribusi untuk PAD

Kepala DLH Binjai, Ahmad Yani, menambahkan bahwa ada sekitar 30 peternakan babi yang beroperasi di Binjai Selatan, namun tak satu pun memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami segera laporkan ke Sekda. Tapi ini jelas merugikan kota,” katanya.


DPRD Satu Suara: Rekom Tutup Harus Keluar

Setelah perdebatan sengit, DPRD sepakat agar OPD segera menyusun rekomendasi resmi penutupan. “Masalah teknis serahkan ke Walikota. Kami sudah sepakat, rekomendasi tutup harus segera dilayangkan,” ujar Sawitma Nasution.


Eko Prasetio menyatakan NIB bisa dicabut jika ada surat rekomendasi dari DLH dan Dinas Pertanian. Hal ini disambut oleh ancaman DPRD untuk mengambil langkah politik jika tidak ada progres.


Warga: Kami Sudah Cukup Tersiksa

Dejon Badawi, perwakilan warga, menyampaikan bahwa masyarakat sudah cukup lama hidup dalam ketidaknyamanan. “Limbah babi itu bukan cuma bau, tapi sudah mencemari udara dan air kami. Kami menagih janji DPRD untuk berpihak pada rakyat,” katanya dengan nada emosional.


Kesimpulan Medibahri.com:

Rapat panas DPRD Binjai memperlihatkan kegagalan koordinasi antar-OPD serta lemahnya pengawasan Pemko dalam pengelolaan usaha berisiko lingkungan. Keberanian DPRD mengusir ASN yang tidak kompeten patut diapresiasi. Kini, bola panas ada di tangan Walikota Binjai: akan melindungi warganya atau melanggengkan praktik abu-abu yang mencemari kota.

Redaksi Medibahri.com – Tajam, Tegas, Tanpa Kompromi.

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!