Diduga Langgar SOP dan Hak Masyarakat, Satlantas Polres Pematangsiantar Tuai Sorotan Tajam Terkait Penindakan Tilang

Zulkarnaen_idrus
0


MEDAN, mediabahri.com – Citra Kepolisian Republik Indonesia kembali tercoreng akibat dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh sejumlah anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar dalam Operasi Patuh Toba 2025. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (24/7) di Markas Satlantas Pematangsiantar ini menuai sorotan dan menjadi perbincangan publik, setelah penindakan tilang kepada seorang pengendara roda empat dinilai tidak profesional dan melanggar prosedur.


Kejadian bermula saat pengendara mobil pribadi dikenakan tilang oleh petugas lantaran Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya telah habis masa berlaku. Namun, alih-alih diberikan surat tilang resmi lengkap dengan nomor BRI Virtual Account (BRIVA) untuk pembayaran denda, pengendara justru tidak mendapatkan kejelasan maupun surat tilang fisik dari petugas.


Kondisi semakin memanas ketika istri dari pengendara tersebut, Fuja, menyampaikan bahwa anak mereka yang berada di dalam mobil sedang dalam kondisi sakit dan membutuhkan penanganan medis segera. Namun, permintaan untuk dipercepat proses penyelesaian tilang tidak digubris oleh petugas Satlantas. Bahkan, akses keluar dari markas Satlantas sempat ditutup dengan portal oleh beberapa oknum petugas, sehingga Fuja dan suaminya tidak dapat membawa anak mereka ke fasilitas kesehatan.


“Saya sudah menunggu hampir dua jam di markas, tapi tidak diberi kejelasan dan tidak diberikan surat tilang. Anak saya mimisan, saya hanya ingin segera membawanya ke dokter,” ujar Fuja dengan nada kecewa.


Joniar M. Nainggolan, warga yang kebetulan berada di lokasi bersama rekan-rekannya, turut mempertanyakan prosedur yang dilakukan oleh petugas Satlantas tersebut. Ia bahkan sempat menanyakan secara langsung kepada petugas mengenai alasan pengendara tidak diberikan surat tilang atau nomor BRIVA untuk pembayaran denda. Namun, respons yang diterima justru terkesan menghindar dan tidak profesional.


“Kami hanya minta kejelasan prosedur dan hak masyarakat. Tapi justru seperti ditutup-tutupi. Petugas menyuruh menunggu komandan tanpa alasan jelas,” ujar Joniar.


Setelah terjadi perdebatan lebih dari satu jam, seorang Kanit Patroli tiba di lokasi dan mengklaim bahwa surat tilang dan nomor BRIVA sudah diberikan. Namun, ketika Joniar meminta bukti tersebut, surat tilang justru baru muncul dari tangan Kanit dan tidak langsung diserahkan.


Joniar menilai bahwa dalam penindakan tilang tersebut, Satlantas Polres Pematangsiantar telah melakukan beberapa pelanggaran SOP Operasi Patuh, antara lain:

  1. Operasi dilakukan secara stasioner dengan plang, bukan pemeriksaan mobile seperti seharusnya.
  2. Tidak ada pemberian surat tilang dan BRIVA kepada pelanggar secara transparan.
  3. Pelanggar diarahkan membayar denda di kantor, bukan melalui fasilitas resmi seperti Indomaret atau BRI.
  4. Tidak adanya pertimbangan kemanusiaan, meski anak pelanggar dalam kondisi darurat kesehatan.
  5. Denda yang dikenakan tidak proporsional, dengan nominal BRIVA mencapai Rp1 juta, meskipun pelanggaran hanya karena lupa memperpanjang SIM.


Upaya Joniar untuk membantu pembayaran denda melalui Indomaret juga mengalami hambatan. Nomor BRIVA yang diberikan awalnya salah, hingga akhirnya salah satu petugas menunjukkannya melalui ponsel pribadinya, yang menambah kecurigaan publik atas dugaan manipulasi prosedur.


Insiden ini mempertegas perlunya pengawasan ketat dan evaluasi internal terhadap proses penindakan pelanggaran lalu lintas oleh jajaran kepolisian. Transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme aparat menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.


Mediabahri.com akan terus mengawal kasus ini dan berupaya meminta klarifikasi resmi dari Polres Pematangsiantar terkait dugaan pelanggaran ini.


Laporan: M.Zulfahri Tanjung

Editor   :  Zoel Idrus

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!