Aktivis LSM BLJ Aceh Resmi Layangkan Surat ke Kejati Aceh dan Kejari Langsa, Desak Usut Dugaan Mark-Up Belanja Aset Gampong Baro

Zulkarnaen_idrus
0
Langsa Lama, mediabahri.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bungoeng Lam Jaroe (BLJ) Aceh menunjukkan keseriusannya dalam mengawal transparansi anggaran desa. Aktivis LSM BLJ Aceh, Zulfadli S.Sos.I., MM, secara resmi telah melayangkan surat pengaduan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Aceh dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa, terkait dugaan korupsi berupa mark-up dalam pengadaan aset perkantoran Gampong Baro, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

Dugaan tersebut juga menyeret nama salah satu toko lokal, yakni Toko GK yang berlokasi di Gampong Blang, yang disinyalir ikut terlibat dalam transaksi bermasalah tersebut.

Langkah pengiriman surat ini sebelumnya telah dijanjikan pihak LSM BLJ Aceh melalui pernyataan mereka yang sempat dimuat dalam berbagai media daring pada Jumat, 18 Juli 2025 lalu. Kini, janji tersebut telah direalisasikan dengan bukti surat pengaduan resmi bernomor "IST", berlampirkan satu berkas dokumen penting, dan dikirimkan pada 19 Juli 2025 melalui Kantor Pos KC Langsa 24400.

Dalam suratnya, LSM BLJ Aceh meminta pihak Kejati dan Kejari agar menindaklanjuti informasi dari pemberitaan media daring yang mengungkap dugaan korupsi pengadaan aset desa. "Kami meminta kepada pihak Kejari Kota Langsa dan Kejati Banda Aceh untuk menyelidiki, mempelajari, dan menindaklanjuti dugaan korupsi anggaran desa yang melibatkan Toko GK Gampong Blang dan aparatur Gampong Baro," tulis Zulfadli dalam surat yang juga dilengkapi dengan stempel resmi lembaga.

Bukti pengiriman surat ke Kejati Banda Aceh tercatat dilakukan pada 19 Juli 2025 pukul 11.26 WIB, sementara ke Kejari Langsa pada pukul 11.24 WIB di hari yang sama.

Dalam keterangannya kepada wartawan mediabahri.com, Zulfadli menyampaikan harapannya agar aparat penegak hukum (APH) dapat merespons laporan dari LSM secara serius. “Harapan saya, APH di Aceh jangan mengecewakan laporan dari LSM. Bukankah kita ini sama-sama mitra dalam membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zulfadli juga menyinggung pentingnya kinerja maksimal dari APH. “Jujur saya katakan, yang digaji negara itu APH dengan segala tunjangan, sementara LSM seperti kami bekerja dengan ikhlas tanpa gaji. Sudah sepantasnya APH bekerja semaksimal mungkin demi kepentingan rakyat dan negara,” tegasnya.

LSM BLJ Aceh menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan tidak akan tinggal diam jika tidak ada tindak lanjut dari pihak berwenang.

Reporter: RZ | Tim Investigasi BLJ Aceh – mediabahri.com
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!