Deli Serdang | Mediabahri.com — Suasana di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, memanas. Puluhan warga resmi melayangkan surat tuntutan kepada Bupati Deli Serdang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk segera menonaktifkan Kepala Desa Adi Kustiono. Mereka mengaku hidup dalam bayang-bayang intimidasi setelah menyuarakan aspirasi.
Tuntutan ini bermuara pada dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun anggaran 2023–2024, yang kini tengah diusut Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Labuhan Deli.
Teror dan Ancaman Lewat Telepon
“Kami ditelpon langsung oleh Kades dan Kadus IV. Nada ancamannya jelas: ‘Ngapain ikut-ikut tanda tangan, kalau itu bakalan dilaporkan. Bikin repot aja kalian,’” beber Sarah, salah satu warga yang vokal dalam gerakan ini, Rabu (4/6/2025).
Lebih dari sekadar ancaman verbal, warga juga mengaku diteror saat malam. “Kami merasa diawasi, diteror. Kalau Kades tak bersalah, kenapa takut pada laporan warga? Jangan bungkam kami,” tegas Sarah.
Desakan Tegas: Nonaktifkan atau Warga Turun ke Jalan
Warga menuntut penonaktifan Adi Kustiono demi menjamin kelancaran proses hukum, menghindari penghilangan bukti, dan memutus mata rantai intimidasi terhadap saksi.
“Jika Dinas PMD tidak segera bertindak, jangan salahkan kami kalau turun aksi. Jangan tunggu bom waktu,” lanjut Sarah.
Surat tuntutan bernomor 002/TUNTUTAN-MSY/CR/V/2025 yang diperoleh redaksi, memuat permintaan resmi penonaktifan sementara, lengkap dengan bukti, daftar nama, dan tanda tangan warga. Ini memperkuat laporan sebelumnya (001/LAPDU-CR/IV/2025) yang mengungkap dugaan mark-up proyek, pengadaan fiktif, hingga dugaan penggunaan anggaran untuk kepentingan pribadi dan keluarga Kades.
Pemerintah Desa Pilih Bungkam
Sampai berita ini dipublikasikan, Kepala Desa Adi Kustiono dan Kadus IV belum memberikan klarifikasi. Diamnya pihak pemerintah desa justru mempertebal kecurigaan warga.
Kini, semua mata tertuju pada langkah Bupati dan Dinas PMD. Warga tak lagi meminta — mereka menuntut. Keamanan dan integritas pemerintahan desa dipertaruhkan.
Laporan: Muhammad Zulfahri Tanjung