Kabanjahe, 25 Juni 2025 – Mediabahri.com — Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe kembali digelar hari ini. Sebanyak 38 warga binaan duduk di hadapan para pejabat rutan, memohon secercah harapan: pembebasan lebih awal lewat jalur Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), atau Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Tapi pertanyaannya—apakah proses ini sungguh menjadi ajang pembinaan, atau hanya seremonial belaka?
Sidang yang digelar di aula rutan sejak pukul 09.00 WIB itu dihadiri para petinggi internal, termasuk Kepala Rutan, Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, serta Kepala Kesatuan Pengamanan. Di atas kertas, sidang ini disebut sebagai tahapan “objektif” dan “transparan”. Namun publik patut tahu: transparansi macam apa yang tidak membuka data rekam jejak lengkap dari para calon penerima integrasi?
Andry Petra Jaya Bangun, Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, menyebut bahwa seluruh warga binaan telah memenuhi syarat substantif dan administratif. Tapi ironisnya, tak ada publikasi rinci mengenai pelanggaran masa lalu atau indikator valid perubahan perilaku selain “sudah berkelakuan baik” dan “tidak melanggar tata tertib.”
“Kalau memang mereka layak bebas lebih awal, rakyat berhak tahu siapa mereka, apa jaminannya mereka tak kembali mengulangi kesalahan,” ujar salah satu aktivis pemantau hukum yang enggan disebutkan namanya.
Salah satu warga binaan, yang diusulkan PB, menyampaikan tekadnya untuk berubah. Tapi mediabahri.com mengingatkan: janji di hadapan petugas belum tentu janji kepada masyarakat. Tanpa evaluasi serius dan pengawasan ketat pasca-integrasi, pembebasan ini hanya memperpanjang daftar narapidana yang kembali mengulangi kejahatan begitu menghirup udara bebas.
Rutan Kabanjahe menyebut langkah ini sebagai “komitmen pembinaan”. Namun rakyat tidak butuh jargon. Mereka butuh jaminan keamanan dan sistem hukum yang tak mudah dibobol oleh rayuan "tobat sementara."
Mediabahri.com mendesak pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut untuk membuka data secara menyeluruh. Jangan sampai program pemasyarakatan ini justru menjadi pintu belakang keluar masuknya napi berbahaya dengan topeng rekam jejak “baik.”
Pemasyarakatan tanpa pengawasan ketat hanya akan menjadi bom waktu.
Dan ketika bom itu meledak, lagi-lagi rakyat yang jadi korban. (Red/BS)