Medan – mediabahri.com | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan mulai mengintensifkan sosialisasi program Zero Over Dimension and Over Loading (Zero ODOL) yang resmi dimulai secara nasional pada Minggu, 1 Juni 2025. Program ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah menuju Indonesia bebas kendaraan ODOL pada tahun depan.
Sosialisasi dijadwalkan berlangsung selama 30 hari ke depan, dan menjadi tahap krusial dalam pelaksanaan rencana aksi nasional yang menargetkan tertibnya kendaraan angkutan barang sesuai standar dimensi dan beban yang ditetapkan.
Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kanit Turjawali Iptu Timor Tarigan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tahap awal sosialisasi ini menitikberatkan pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas. Fokus utamanya adalah mengidentifikasi kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai ketentuan dimensi, khususnya di wilayah Kota Medan.
“Fokus utama saat ini adalah memperbarui data kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan dimensi. Ini menjadi dasar penting sebelum pelaksanaan penindakan,” ujar Iptu Timor Tarigan, Rabu (18/6/2025).
Selain pemutakhiran data, pendekatan persuasif juga diutamakan dalam bentuk penyampaian informasi, imbauan, dan edukasi langsung kepada pengemudi serta pemilik kendaraan. Langkah ini bertujuan membangun kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Kanit Turjawali Polrestabes Medan turut mengimbau kepada para pemilik kendaraan angkutan barang agar segera melakukan normalisasi kendaraan sesuai spesifikasi teknis atau tidak mengoperasikannya sebelum dilakukan penindakan tegas.
“Kami harap masyarakat, terutama pelaku usaha transportasi, dapat mendukung program ini dengan aktif. Tahap sosialisasi ini menjadi momen penting membangun pemahaman bersama menuju sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Menurutnya, keberhasilan program Zero ODOL tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lalu lintas yang selamat dan lancar.
“Menuju Indonesia Zero ODOL bukan sekadar penindakan, melainkan gerakan bersama untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional,” tutup Iptu Timor Tarigan.
Laporan: M. Zulfahri Tj
Editor: Redaksi Mediabahri