BINJAI – mediabahri.com | Keberhasilan gemilang kembali ditorehkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara. Di bawah kepemimpinan Kasat Narkoba AKP Syamsul, tim berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi dan menangkap pelaku yang diketahui berinisial BA alias Aditya (20), dalam sebuah operasi pada Selasa dini hari (17/6/2025) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Unit 2 Satres Narkoba yang dikomandoi Ipda Eddy Supratman, SH. Tim melakukan patroli rutin berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Ketika melintas di jalan yang lengang, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor dan berusaha kabur saat menyadari kehadiran polisi.
Tanpa menunggu waktu, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:
- 5 butir pil ekstasi warna merah muda seberat 1,70 gram,
- 3 butir pil ekstasi warna kuning seberat 1,03 gram,
- 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 2353 ADJ,
- 1 unit ponsel VIVO warna biru.
Pelaku yang berdomisili di Klambir V, Gang Al Badar 7 No. 2, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, kini telah diamankan di Mapolres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul, menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
“Penindakan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai. Tidak ada tempat bagi pengedar di kota ini,” tegas AKP Syamsul.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menyatakan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasi dan tak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di tengah masyarakat.
“Polres Binjai akan sapu bersih para bandar narkoba di wilayah ini. Tidak ada kompromi,” pungkasnya.
Laporan: Agus Sidarta