Jual Narkoba di Tunggorono, Seorang IRT Dibekuk Polisi Saat Dini Hari

Zulkarnaen_idrus
0


BINJAI | MEDIABAHRI.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkoba. Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial WA (41), warga Jalan Marepan, Lingkungan 31, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, diringkus petugas di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.


Penangkapan berawal saat Kanit 1 Satresnarkoba Polres Binjai, Iptu Alex Parasibu, SH, tengah menjalankan tugas piket sebagai perwira pengawas. Ia menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Binjai Timur.


Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak menyisir sepanjang Jalan Soekarno-Hatta. Hingga akhirnya, pada pukul 03.30 WIB, petugas melihat seorang perempuan yang tampak gelisah dan sibuk menggunakan ponselnya di pinggir jalan. Gerak-gerik mencurigakan tersebut mendorong petugas untuk mendekatinya.


Saat hendak diperiksa, WA terlihat membuang sebuah bungkusan kecil. Setelah diamankan dan diperiksa, ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 1,35 gram brutto, yang menurut pengakuan pelaku akan diedarkan di wilayah Binjai.


Kini, WA telah diamankan di Mapolres Binjai dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.


Kepala Satuan Resnarkoba Polres Binjai Akp. Samsul Bahri SH., MH, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memburu dan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu.


Senada dengan itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan komitmen kuat jajaran Polres Binjai untuk memberantas habis peredaran narkoba di Kota Binjai.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba. Siapa pun yang coba bermain-main dengan barang haram ini, akan kami tindak tegas,” tegas AKP Junaidi. (Redaksi)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!