Medan – Mediabahri.com | Praktik perjudian kian menggurita di Kabupaten Samosir. Mesin tembak ikan dan permainan Togel dilaporkan bebas beroperasi di berbagai warung hingga pelosok kecamatan, tanpa ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Muncul dugaan adanya setoran "upeti" kepada oknum aparat.
Warga kian dibuat resah oleh maraknya praktik judi yang berlangsung terang-terangan, bahkan 24 jam non-stop. Salah satu warga Kecamatan Simanindo, RS (45), mengungkapkan kekecewaannya kepada media pada Sabtu (31/6/2025). Ia menyebutkan, keberadaan mesin judi sudah berlangsung lama dan kian masif.
“Kita heran, sejak kapan mesin judi ini bisa merajalela? Seolah tidak ada yang mengawasi. Tiap kecamatan kayaknya ada,” ungkap RS.
RS menambahkan, mesin-mesin tersebut tetap beroperasi selama ada pemain. “Dari siang sampai pagi pun tetap hidup mesinnya,” keluhnya.
Lebih mencengangkan, aktivitas serupa juga dilaporkan terjadi di hampir seluruh kecamatan di Samosir: Pangururan, Simanindo, Harian, Palipi, Ronggur Nihuta, hingga Nainggolan. Seorang warga bermarga Sitanggang menyebut ada puluhan unit mesin judi yang beroperasi di titik-titik tertentu.
“Tidak jelas siapa pemiliknya. Tapi mesin itu bisa sampai ke Samosir seperti tanpa hambatan,” katanya.
Namun, saat dikonfirmasi awak media, Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya dan Kasat Reskrim AKP Edward Sidauruk tak memberikan jawaban. Sambungan WhatsApp yang dikirim tidak direspons. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pemberantasan penyakit masyarakat di Samosir kini mandek dan tanpa pengawasan serius dari pihak berwenang.
Fenomena ini seolah menunjukkan bahwa hukum tidak bertaring di hadapan praktik perjudian yang sudah menjelma menjadi bisnis gelap yang dilindungi.
Laporan: Ahmadi Zulfahri Tanjung