Medan – Mediabahri.com | Praktik “tangkap-lepas” kembali dipertontonkan di jalanan Kota Medan. Sejumlah oknum petugas Satuan Lalu Lintas Polsek Patumbak diduga terlibat aksi penghentian pengendara tanpa kejelasan proses hukum yang sah, Sabtu (31/6/2025), di depan Indogrosir Jalan Sisingamangaraja, Medan Marindal.
Petugas terlihat menghentikan pengendara sepeda motor yang diduga melanggar aturan. Namun, ironisnya, tidak ada upaya pengaturan lalu lintas di persimpangan padat tersebut. Aktivitas mereka justru fokus pada mencari pelanggar secara kasat mata—tanpa pendampingan jelas, tanpa mekanisme tilang yang transparan.
Lebih mencurigakan, saat awak media mendekat, seorang petugas buru-buru mengeluarkan surat tilang. Tapi alih-alih menindak, pengendara justru diarahkan untuk pergi begitu saja. Tindakan yang mengundang tanya besar: Kenapa tiba-tiba dilepas? Takut ketahuan? Ada ‘transaksi gelap’ yang terganggu?
Seorang warga yang kerap berada di lokasi membenarkan aktivitas mencurigakan ini. “Hampir tiap hari ada yang diberhentikan, pagi dan sore. Tapi habis itu ya dilepas lagi. Saya tidak pernah lihat mereka benar-benar mengatur lalu lintas,” ujarnya datar namun tajam.
Kuat dugaan, praktik ini sarat pelanggaran prosedur dan bahkan membuka celah korupsi terselubung di lapangan. Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran SOP—ini bentuk pembusukan institusi dari dalam.
Kami mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan jajaran Paminal Poldasu untuk segera bertindak. Jangan biarkan aparat berseragam menjadikan jalanan sebagai ladang pungli. Bila tidak ada tindakan tegas, maka publik patut menduga: aparat tahu, tapi diam.
Laporan: Achmad Zulfahri Tanjung