MEDAN | Mediabahri.com – Gejolak politik di Deli Serdang memanas. Keputusan Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan (ALT), yang secara sepihak memecat Kepala Desa Paluh Kurau, Yusuf Batubara, terus menuai kecaman. Diduga sarat kepentingan politik, pemecatan ini kini menyeret nama ALT ke pusaran sorotan tajam publik dan parlemen.
Senin (12/5/2025) pagi, pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sumatera Utara mendatangi DPRD Sumut. Mereka mengadukan tindakan yang dinilai sewenang-wenang dan melanggar hukum tersebut.
Kedatangan APDESI disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumut, Ricky Anthony. Dengan nada tegas, politisi muda dari Partai NasDem ini menyebut pemecatan Yusuf sebagai langkah keliru yang bisa mencederai tatanan hukum dan demokrasi di desa.
"Jabatan kepala daerah bukan alat balas dendam. Kepala desa tidak bisa dipecat sesuka hati. Ada aturan main yang jelas dalam Permendagri 82 Tahun 2015. Jika ini dibiarkan, ini bahaya bagi sistem pemerintahan desa," kecam Ricky.
APDESI juga menyoroti ketimpangan perlakuan hukum. Mereka membandingkan kasus Yusuf dengan seorang kades lain di Deli Serdang yang terjerat skandal asusila, namun hanya dikenai sanksi pemberhentian sementara. Sementara Yusuf—yang dikenal bersih dan menjunjung tinggi netralitas saat Pilkada—justru langsung diberhentikan secara permanen, tanpa surat peringatan, tanpa proses, tanpa dasar.
Yusuf menduga pemecatannya bermotif politik. Ia menolak terlibat dukung-mendukung dalam Pilkada lalu, dan memilih netral—sikap yang justru dianggap “dosa besar” oleh kekuasaan.
"Saya bukan korban regulasi. Saya korban politik. Kalau netral dianggap salah, maka demokrasi kita sedang sakit. Ini bukan sekadar pencopotan jabatan. Ini serangan terhadap integritas," tegas Yusuf, dengan mata tajam menahan kecewa.
Gelombang dukungan untuk Yusuf terus menguat. Protes dari warga dan rekan sesama kepala desa mulai bermunculan. Isu pemakzulan pun mulai bergulir di DPRD Deli Serdang.
Satu hal yang pasti: drama politik ini belum selesai. Jika ALT tak bisa membuktikan keputusannya sesuai hukum, bukan tak mungkin kursi bupati yang kini ia duduki akan ikut goyah.
Laporan: Rudi Hartono