BREAKING NEWS: Barang Bukti Minyak Ilegal Diduga Raib di Mapolres Langsa, LSM Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu!

Zulkarnaen_idrus
0



LangsaMediabahri.com – Dugaan kuat hilangnya barang bukti minyak ilegal dari hasil pengeboran gelap di Desa Alur Canang, Kecamatan Birem Bayeun, wilayah hukum Polres Langsa, memunculkan kecurigaan serius terhadap integritas penanganan kasus oleh aparat penegak hukum. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bungoeng Lam Jaroe dengan tegas mempertanyakan kejelasan barang bukti yang kini disebut-sebut telah “menghilang” dari tempat penyitaan Mapolres Langsa.


Minyak ilegal tersebut sebelumnya disita dalam rangka pengusutan aktivitas pengeboran tanpa izin yang jelas-jelas melanggar hukum. Namun, perkembangan terbaru justru mengejutkan publik: barang bukti utama dikabarkan sudah tidak berada di lokasi semestinya.


Aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe, Bung Zulfadli S.Sos.I., MM, langsung menindaklanjuti informasi ini dengan menghubungi Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP M. Hasbi, melalui pesan WhatsApp pada Selasa (6/5/2025) pukul 11.26–11.33 WIB. Dalam komunikasi tersebut, LSM juga mengirimkan foto-foto lokasi penyitaan yang kini terlihat kosong tanpa keberadaan minyak ilegal yang sebelumnya diamankan.


Respons dari pihak kepolisian tak banyak memberi kejelasan. AKP M. Hasbi hanya menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di Banda Aceh dan berjanji akan menindaklanjuti setelah kembali ke Langsa. Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari Polres Langsa terkait keberadaan barang bukti yang sangat krusial dalam proses hukum tersebut.


Bung Zulfadli mengecam keras potensi kelalaian ini. “Jika benar barang bukti sudah tidak ada, ini merupakan preseden buruk bagi penegakan hukum di negeri ini. Publik berhak tahu, dan hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. Tidak boleh ada perlindungan terhadap pihak-pihak yang mencoba bermain dalam proses hukum,” tegasnya.


LSM Bungoeng Lam Jaroe meminta Kapolres Langsa, bahkan Polda Aceh, turun langsung menyelidiki dugaan raibnya barang bukti ini. Sebab, lenyapnya barang bukti dalam kasus hukum adalah pelanggaran serius dan mencederai rasa keadilan masyarakat.


“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan hanya soal minyak ilegal, tapi soal keteladanan dan transparansi aparat penegak hukum. Jika aparat sendiri yang abai, maka siapa lagi yang akan masyarakat percaya?” pungkas Bung Zulfadli di sela pertemuan di salah satu kafe di depan kampus Universitas Samudra, Kota Langsa.


Redaksi Mediabahri.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menuntut kejelasan dari aparat penegak hukum. Negara tidak boleh kalah oleh oknum! (Red)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!