Keadilan Dibungkam! Jaksa Tapsel Diduga Lindungi Penganiaya, Korban Dikriminalisasi

Zulkarnaen_idrus
0


MEDAN – Mediabahri.com | Bau anyir ketidakadilan menyengat tajam dari tubuh Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Kejari Tapsel). Bukannya menegakkan hukum, oknum jaksa dan Kasi Pidum Kejari Tapsel justru diduga bermain mata dan membungkam keadilan yang seharusnya jadi milik rakyat kecil.


Masripan (44), korban penganiayaan brutal, terpaksa menelan pahitnya hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Ia mengalami luka-luka serius, wajahnya bersimbah darah, keselamatannya terancam. Namun saat meminta perlindungan hukum? Jaksa justru menutup mata dan telinga!


Kuasa hukum korban, Agus Halawa, SH, menyampaikan pernyataan keras:

"Ini bukan hanya soal kelalaian, ini kejahatan dalam balutan jabatan. Oknum jaksa Habi SH dan Kasi Pidum Kejari Tapsel telah menginjak-injak rasa keadilan masyarakat!"


Peristiwa terjadi pada 18 Oktober 2024, di Warung Purwanti, Hapesong Baru, Kecamatan Batang Toru. Pelaku M. Saip diduga menghajar korban hingga babak belur. Bukti luka visibel, saksi mata lengkap, laporan polisi resmi masuk ke Polsek Batang Toru, dan perkara dilimpahkan ke Kejari Tapsel pada 30 Januari 2025.


Tapi apa yang terjadi?
Jaksa Habi SH justru menyimpulkan perkara tak layak naik ke pengadilan. Alasannya? Luka korban "tidak mengganggu aktivitas sehari-hari", menurut visum dokter.


Sungguh dalih yang mencederai akal sehat!

Agus Halawa mengamuk:

"Apakah harus korban mati dulu baru dianggap serius? Luka berdarah, trauma, rasa takut—itu semua tidak cukup? Jadi alat ukur keadilan sekarang adalah produktivitas kerja, bukan penderitaan manusia?"


Lebih lanjut, Agus menduga kuat ada upaya sistematis untuk menggiring perkara ini ke arah pembungkaman, bahkan indikasi kriminalisasi terhadap korban. Ia menyebut tindakan oknum jaksa dan Kasi Pidum Kejari Tapsel jelas melanggar UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan dan Kode Etik Jaksa (Per-14/JA/11/2012).

"Kami mendesak Kejatisu untuk segera bertindak. Evaluasi total! Copot! Pecat jaksa-jaksa nakal yang mempermainkan nasib rakyat kecil demi kepentingan segelintir pihak!"


Agus juga menyentil keras institusi Kejari Tapsel:

"Kalau institusi ini tidak sanggup jadi benteng keadilan, lebih baik tutup saja! Jangan biarkan lembaga penegak hukum jadi alat pelindung pelaku kejahatan dan penjagal keadilan!"


Mediabahri.com mencatat, ini bukan pertama kalinya Kejari Tapsel menuai sorotan. Tapi kali ini, kasusnya jelas: korban babak belur, bukti lengkap, tapi justru pelapor yang seperti hendak dibungkam.


Pertanyaannya: Ada apa di balik meja Kejari Tapsel? Siapa yang sedang dilindungi? Dan berapa harga keadilan di sana?

“Jangan ajari rakyat kecil diam. Ketika hukum tidak lagi melindungi korban, maka rakyat akan bicara. Dan suara rakyat jauh lebih keras dari dinding kejaksaan!” pungkas Agus Halawa.


Laporan: Ahmad Zulfahri Tanjung
Mediabahri.com – Suara Tajam, Gigi Hukum Rakyat!


Jika kamu ingin versi infografik atau video naskah narasi visual, saya siap bantu. Mau lebih galak lagi? Bisa.

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!