Dorong Kolaborasi Sosialisasi Pencatatan Sipil untuk Layanan Adminduk yang Lebih Mudah

Amsar
0

Mediabahri.com — Kota Tangerang, – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan. Hal ini ditandai dengan digelarnya Sosialisasi Pencatatan Sipil Tahun 2025 dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) layanan Adminduk, bertempat di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Rabu (28/5/2025).


Acara ini dihadiri oleh sekitar 500 peserta yang berasal dari berbagai instansi seperti Kantor Urusan Agama, rumah sakit, yayasan, sekolah, hingga para tokoh masyarakat dan agama. Tujuannya jelas: memperkuat kerja sama lintas lembaga dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan sipil.


Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Dr. Rizal Ridolloh, S.Sos, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencatatan sipil tidak hanya menyangkut data administratif, namun juga menyangkut hak dasar setiap warga negara.


“Sosialisasi ini akan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pencatatan kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian. Semua ini menjadi dasar untuk penerbitan dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga,” ujar Rizal.


Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini membuka peluang integrasi layanan, sehingga pencatatan kependudukan dapat dilakukan secara cepat dan mudah di mana saja, termasuk di rumah sakit saat bayi dilahirkan.


Sementara itu, Walikota Tangerang, Drs. H. Sachrudin, memberikan apresiasi kepada semua pihak yang hadir dan terlibat aktif dalam kegiatan ini. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya peran serta semua elemen masyarakat dalam menyukseskan layanan Adminduk.


“Sebagai pelayan masyarakat, kami tidak bisa bekerja sendiri. Perlu kerja sama dari tokoh masyarakat, para guru, kepala sekolah, rumah sakit, dan media. Tujuannya satu, agar masyarakat lebih mudah dalam pencatatan sipil, termasuk membuat akta kelahiran langsung di rumah sakit saat bayi lahir,” ujar Wali Kota.


Acara yang berlangsung meriah ini ditutup dengan pembacaan pantun oleh Wali Kota yang disambut antusias oleh para hadirin. Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antar lembaga sebagai simbol dimulainya kolaborasi yang lebih kuat dalam penyediaan layanan kependudukan.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kota Tangerang semakin menyadari pentingnya pencatatan sipil sebagai bentuk perlindungan hak dan jaminan identitas hukum setiap warga negara.


( Red )

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!