KPK Tegaskan Profesionalisme Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Zulkarnaen_idrus
0


Jakarta – Mediabahri.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk bersikap adil dan profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia. Penegasan ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di tengah sorotan publik terhadap urutan pemeriksaan saksi-saksi yang melibatkan dua anggota DPR RI dari fraksi berbeda.


Asep membantah tudingan adanya tebang pilih setelah muncul anggapan bahwa KPK mendahulukan pemeriksaan terhadap anggota DPR dari Fraksi NasDem, Satori (S), dibandingkan Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Partai Gerindra. Ia menekankan bahwa seluruh proses hukum berjalan sesuai kebutuhan teknis penyidikan, bukan berdasarkan preferensi politik.


“Biasalah kalau ada dugaan-dugaan seperti itu. Kami fokus pada substansi kasus. Setiap individu yang diperiksa memiliki keterkaitan yang berbeda dalam perkara ini,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.


Asep menjelaskan bahwa kedua politisi tersebut terlibat dalam kasus ini melalui yayasan yang berbeda, yang masing-masing diduga menerima aliran dana CSR dari Bank Indonesia. Oleh karena itu, proses pemeriksaan terhadap Satori dan Heri Gunawan dilakukan secara terpisah dan disesuaikan dengan perkembangan informasi serta kebutuhan penyidikan.


“Hari ini kami memanggil S karena kami mendalami CSR yang digunakan oleh yayasannya. Nanti kami juga akan memanggil HG terkait penggunaan dana CSR di yayasan miliknya,” jelasnya.


Ia meminta publik untuk tidak berspekulasi dan bersabar menanti perkembangan penyidikan. Asep menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat akan diperiksa sesuai dengan jadwal dan aturan hukum yang berlaku.


Sejauh ini, KPK telah menggeledah dua lokasi strategis yang diduga menyimpan alat bukti penting dalam perkara ini. Penggeledahan pertama dilakukan di Gedung Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024. Sementara itu, penggeledahan kedua dilakukan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis, 19 Desember 2024.


KPK kini terus mendalami alur penyaluran dana CSR dari Bank Indonesia, serta memastikan apakah dana tersebut telah digunakan sesuai dengan ketentuan, atau justru disalahgunakan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu melalui yayasan yang berafiliasi dengan tokoh politik.


Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut integritas lembaga keuangan negara dan potensi penyalahgunaan dana sosial yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. (Red)


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!