
MEDAN — Mediabahri.com | Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap Sendi Syahputra (29), warga Jalan Setia, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, pada Kamis (22/10/2026). Sendi diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Beat milik Riziq Aldiansyah di Jalan Murni, Gang Ikhlas, pada Minggu (11/10/2026).
Informasi penangkapan dan dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini disampaikan Kapolsek Sunggal, AKP M. Ainul Yaqin, S.I.K., M.H. Menurut keterangan Kapolsek, pengungkapan kasus bermula dari laporan resmi korban yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan analisis rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
“Begitu korban yang merupakan seorang mahasiswa membuat laporan resmi ke Polsek Sunggal, Tim Opsnal langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan, termasuk menganalisis rekaman CCTV di sekitar TKP,” ujar AKP Ainul Yaqin.
Keterangan tersebut menempatkan laporan korban dan rekaman CCTV sebagai bagian dari proses penyelidikan. Namun, informasi yang tersedia belum merinci secara spesifik hasil analisis rekaman, identitas pihak yang terekam, maupun bagaimana bukti tersebut menghubungkan Sendi dengan dugaan pencurian.
Ditangkap di Warung Berdasarkan Informasi Masyarakat
Menurut penjelasan AKP M. Ainul Yaqin, penangkapan Sendi bermula ketika Unit Reskrim memperoleh informasi masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku.
Kapolsek menyebut, tindak lanjut informasi tersebut dilakukan oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Wanter Simanungkalit bersama Panit Opsnal Ipda Muslim Buchari. Sendi kemudian ditangkap saat berada di sebuah warung di Jalan Sapta Marga, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.
Rangkaian penangkapan tersebut merupakan keterangan kepolisian. Informasi yang disampaikan belum menguraikan apakah saat penangkapan polisi turut menemukan sepeda motor Honda Beat milik korban atau barang bukti lain yang secara langsung berkaitan dengan peristiwa pencurian.
Pengakuan Sendi: Beraksi Bersama Rekan Berinisial D
AKP M. Ainul Yaqin menyatakan bahwa berdasarkan pengakuan Sendi kepada polisi, aksi pencurian itu diduga dilakukan bersama seorang rekan berinisial D.
“Pelaku ini tidak sendirian, berdasarkan pengakuannya ia beraksi bersama seorang rekannya berinisial D yang saat ini sudah kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kapolsek.
Dengan demikian, informasi mengenai dugaan keterlibatan D bersumber dari pengakuan Sendi sebagaimana disampaikan Kapolsek, bukan dari keterangan langsung D ataupun bukti pemeriksaan D yang telah dipaparkan kepada publik.
Polisi menyatakan D telah berstatus DPO dan masih diburu. Hingga keterangan tersebut disampaikan, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai identitas lengkap D, peran spesifik yang diduga dilakukannya, maupun hasil pengejaran terhadap yang bersangkutan.
Motor Disebut Dijual Rp3 Juta, O Diduga Penadah
Masih berdasarkan pengakuan Sendi kepada penyidik sebagaimana diterangkan AKP M. Ainul Yaqin, sepeda motor Honda Beat hasil pencurian itu diduga dijual kepada seorang pria berinisial O di kawasan Desa Mencirim Pondok, Kecamatan Kutalimbaru.
Kapolsek menyebut nilai transaksi tersebut mencapai Rp3 juta. Dari jumlah itu, Sendi mengaku memperoleh Rp800 ribu, sedangkan sisanya dipegang oleh rekannya.
Keterangan mengenai transaksi, pembagian uang, dan dugaan peran O tersebut sejauh ini bersumber dari pengakuan Sendi yang disampaikan melalui Kapolsek. Belum ada keterangan terpisah dari O ataupun penjelasan kepolisian mengenai hasil pemeriksaan terhadap pihak yang diduga menerima sepeda motor tersebut.
Karena itu, status dan peran O masih perlu dipastikan melalui penyidikan. Penetapan seseorang sebagai penadah serta pembuktian keterlibatannya tidak dapat hanya disimpulkan dari penyebutan dalam pengakuan terduga pelaku.
Kapolsek Tegaskan Proses Hukum Berlanjut
AKP M. Ainul Yaqin menegaskan bahwa Sendi telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia juga menyatakan polisi masih memburu pihak lain yang diduga terlibat.
“Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut, dan kami sedang memburu sisa komplotan serta penadahnya,” ujar Kapolsek.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penyidikan masih berlanjut, khususnya untuk mengejar D dan menelusuri dugaan keterlibatan O. Namun, keterangan yang tersedia belum merinci jenis barang bukti yang telah diamankan, apakah sepeda motor korban sudah ditemukan, serta perkembangan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam perkara ini.
Bagi penyidik, penangkapan satu orang belum dengan sendirinya menuntaskan seluruh rangkaian perkara. Pengungkapan yang menyeluruh membutuhkan pembuktian atas dugaan pencurian, penelusuran keberadaan kendaraan, serta pemeriksaan terhadap setiap pihak berdasarkan bukti dan perannya masing-masing.
Sumber keterangan: AKP M. Ainul Yaqin, S.I.K., M.H., Kapolsek Sunggal, sebagaimana dikutip dalam bahan berita yang diterima redaksi. Keterangan mengenai pengakuan Sendi, dugaan keterlibatan D dan O, serta nilai transaksi merupakan informasi yang disampaikan melalui Kapolsek. Konfirmasi langsung dari korban, D, O, dan dokumen perkara belum tercantum dalam bahan tersebut.
Reporter: Zulfahri Tanjung
Editor: Zulkarnain Idrus
