
BINJAI — Mediabahri.com | Keresahan masyarakat terhadap aksi pungutan liar (pungli) berkedok “pak ogah” akhirnya mendapat respons tegas dari aparat kepolisian.
Tak sampai 24 jam setelah informasi masyarakat diterima, Polres Binjai langsung bergerak dan mengamankan empat pria yang diduga terlibat aksi pungutan terhadap pengendara, Kamis (10/9/2026).
Keempat pria tersebut masing-masing berinisial HS (44), J (43), AS (42), dan JG (34).
HS dan J diamankan petugas di Jalan Rukam, Kecamatan Binjai Barat, sekitar pukul 12.00 WIB. Sedangkan AS dan JG diamankan di Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Binjai Selatan, sekitar pukul 12.10 WIB.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan uang tunai Rp109.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas pungutan liar.
Keluhan Warga Tak Dibiarkan Mengendap
Penindakan bermula dari informasi masyarakat yang mengeluhkan aktivitas sejumlah oknum “pak ogah” yang diduga meminta uang kepada pengendara di sejumlah titik di Kecamatan Binjai Barat, termasuk kawasan Jalan Anggur.
Keluhan tersebut kemudian mendapat perhatian langsung dari Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H.
“Terima kasih informasinya, akan kami tindaklanjuti,” ujar AKBP Bimo saat dikonfirmasi awak media.
Pernyataan tersebut tidak berhenti sebatas respons.
Polisi langsung turun ke lapangan.
Hasilnya, empat orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mengamankan empat orang yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengendara. Barang bukti uang tunai sebesar Rp109.000 turut diamankan,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Binjai Ipda Jun Predy, S.H.
Premanisme Berkedok “Pak Ogah” Jadi Sorotan
Aksi “pak ogah” di sejumlah ruas jalan kerap dianggap sebagai hal biasa. Namun, ketika aktivitas tersebut disertai permintaan uang kepada pengendara dan dilakukan tanpa dasar yang sah, persoalannya dapat berkembang menjadi gangguan ketertiban umum serta dugaan pungutan liar.
Bagi pengendara, khususnya sopir angkutan dan truk yang setiap hari melintas mencari nafkah, pungutan-pungutan kecil sekalipun tetap menjadi beban.
Karena itu, langkah cepat Polres Binjai patut diapresiasi apabila benar-benar diarahkan untuk memutus praktik pungutan liar dan premanisme jalanan secara konsisten, bukan hanya berhenti pada penindakan sesaat.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Hotdiatur A.W. Purba, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang terhadap aksi premanisme maupun pungli yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” tegas AKP Hotdiatur.
Polisi Buka Pintu Pengaduan
Keempat terduga pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani proses pemeriksaan dan hukum lebih lanjut.
Kapolres Binjai juga mengimbau masyarakat agar tidak takut maupun ragu melaporkan apabila menemukan dugaan aksi premanisme ataupun pungutan liar.
“Apabila menemukan adanya aksi premanisme atau pungutan liar, segera laporkan kepada pihak Kepolisian melalui Call Center Polri 110,” imbau Kapolres Binjai.
“Kami Hanya Mencari Nafkah”
Langkah cepat polisi tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satunya Arifin, warga Kecamatan Binjai Barat yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk.
Menurutnya, pengendara membutuhkan rasa aman ketika melintas di jalan, bukan tekanan ataupun pungutan dari pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan.
“Terima kasih kepada Satreskrim Polres Binjai yang sudah menindak pelaku pungli. Semoga kejadian ini memberikan efek jera kepada pelaku. Kami hanya seorang ayah yang sedang mencari nafkah,” ujarnya.
Kini publik menunggu konsistensi Polres Binjai. Sebab, memberantas pungli bukan sekadar menangkap pelaku ketika keluhan sudah viral atau ramai diberitakan. Yang lebih penting adalah memastikan praktik serupa tidak kembali tumbuh di titik-titik lain di Kota Binjai.
Reporter: Zulkarnain Idrus
