Laskar Hukum Indonesia Kepri Tantang Kekuasaan: Hukum Harus Jadi Panglima, Bukan Alat Pembenaran

Redaksi Media Bahri
0

Mediabahri.com | BATAM — Jangan bicara supremasi hukum jika hukum masih bisa ditekuk oleh kepentingan. Jangan bicara keadilan jika keberanian hanya muncul ketika berhadapan dengan pihak yang lemah.


Semangat itulah yang kini digaungkan Laskar Hukum Indonesia Kepulauan Riau (Kepri). Organisasi tersebut menyatakan hadir membawa semangat gotong royong dan nasionalisme, dengan menempatkan hukum sebagai panglima sekaligus instrumen untuk membantu masyarakat dan mengawal jalannya pembangunan.


Pernyataan tersebut tentu membawa konsekuensi besar.


Sebab organisasi yang menggunakan hukum sebagai garis perjuangan tidak cukup hanya berbicara tentang keadilan. Ia harus siap menguji komitmennya ketika berhadapan dengan persoalan nyata, kepentingan publik, bahkan pihak yang memiliki kekuasaan.


HUKUM BUKAN TAMENG KEKUASAAN

Sesuai arahan Ketua Umum sekaligus Pendiri Laskar Hukum Indonesia, Brigjen TNI (Purn) Edy Imran, S.H., M.Si., M.H., Laskar Hukum Indonesia diarahkan untuk membantu masyarakat, mengawal pemerintah dalam menjalankan pembangunan, serta mendorong agar hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu.


Garis besar tersebut menempatkan organisasi pada tanggung jawab yang tidak ringan.


Ketika masyarakat mengalami persoalan hukum, pendampingan harus berbasis fakta dan ketentuan hukum.


Ketika kebijakan pemerintah menimbulkan pertanyaan publik, transparansi dan klarifikasi harus dikedepankan.


Ketika muncul dugaan pelanggaran, proses pemeriksaan harus dilakukan melalui mekanisme yang sah.


Tidak boleh ada standar hukum yang berbeda hanya karena seseorang memiliki jabatan, uang, jaringan, atau pengaruh.


MITRA PEMERINTAH BUKAN BERARTI TUTUP MATA

Laskar Hukum Indonesia Kepri menyatakan siap menjadi mitra strategis pemerintah.


Tetapi kemitraan tidak boleh berubah menjadi sikap permisif.


Justru organisasi yang membawa mandat hukum harus mampu memberikan kritik ketika ditemukan persoalan, meminta penjelasan ketika publik membutuhkan informasi, serta mengingatkan apabila terdapat kebijakan atau tindakan yang diduga tidak sesuai ketentuan.


Mengawal pemerintah bukan berarti menjadi stempel pemerintah.

Dukungan terhadap pembangunan dapat berjalan bersamaan dengan fungsi kontrol masyarakat.


Pembangunan membutuhkan investasi dan kebijakan.


Tetapi investasi dan kebijakan tetap harus memiliki kepastian hukum.


Pemerintah membutuhkan dukungan masyarakat.


Tetapi masyarakat juga membutuhkan transparansi dan perlindungan hukum.


Di titik itulah fungsi kontrol menjadi penting.


GOTONG ROYONG HARUS TERLIHAT, BUKAN SEKADAR TERDENGAR

Laskar Hukum Indonesia Kepri menyatakan memiliki komitmen untuk memberdayakan masyarakat melalui pendidikan hukum, bantuan hukum, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.


Komitmen tersebut harus diterjemahkan dalam kerja nyata.


Masyarakat membutuhkan pengetahuan tentang hak-haknya.


Warga membutuhkan akses terhadap informasi hukum.


Kelompok rentan membutuhkan pendampingan sesuai mekanisme hukum.


Dan setiap persoalan publik membutuhkan pengawasan yang bertumpu pada dokumen, bukti, fakta, dan prosedur.


Sebab tanpa kerja konkret, kata “gotong royong” hanya menjadi slogan yang indah didengar tetapi sulit diukur manfaatnya.


KEPRI BUTUH KEBERANIAN MORAL

Kepulauan Riau merupakan kawasan strategis dengan beragam kepentingan yang bersinggungan: pemerintahan, investasi, ekonomi, pertanahan, kemaritiman, hingga pelayanan publik.


Situasi tersebut membutuhkan masyarakat yang sadar hukum sekaligus organisasi masyarakat yang mampu menjalankan fungsi advokasi dan pengawasan secara profesional.


Laskar Hukum Indonesia Kepri menyatakan siap mengambil bagian dalam ruang tersebut.


Namun publik tentu berhak menagih pembuktian.


Seberapa jauh organisasi ini benar-benar hadir ketika masyarakat membutuhkan?


Seberapa konsisten mereka mengawal persoalan yang menyangkut kepentingan publik?


Dan apakah prinsip “tanpa pandang bulu” benar-benar akan dipertahankan ketika persoalan menyentuh pihak yang memiliki posisi kuat?


Pertanyaan tersebut bukan tuduhan.


Itu adalah bagian dari hak publik untuk mengetahui sejauh mana sebuah organisasi yang membawa nama hukum menjalankan mandatnya.


JANGAN BIARKAN SUPREMASI HUKUM MENJADI SEREMONI

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan Laskar Hukum Indonesia Kepri tidak berada pada panjangnya deklarasi atau kerasnya pernyataan.


Ukuran sebenarnya ada pada tindakan.


Ketika ada masyarakat yang membutuhkan bantuan, apakah ada pendampingan?


Ketika muncul persoalan hukum, apakah ada keberanian memeriksa fakta?


Ketika pemerintah mengambil kebijakan, apakah ada pengawalan terhadap aspek hukumnya?


Ketika kepentingan masyarakat bertabrakan dengan kepentingan yang lebih besar, apakah prinsip hukum tetap menjadi pijakan?


Di situlah komitmen akan diuji.

Hukum harus menjadi panglima.

Bukan alat untuk membenarkan kekuasaan.

Bukan tameng untuk melindungi kepentingan tertentu.

Dan bukan sekadar kalimat yang dipajang dalam setiap kegiatan organisasi.


Laskar Hukum Indonesia Kepri telah menyatakan membawa semangat nasionalisme, gotong royong, dan supremasi hukum.


Kini masyarakat menunggu satu hal yang jauh lebih penting daripada slogan:


pembuktian melalui kerja nyata.


Sebab pada akhirnya, keadilan tidak diukur dari seberapa lantang ia diteriakkan, tetapi dari seberapa konsisten ia diperjuangkan berdasarkan hukum dan fakta.

Reporter: Hendry & Red
Editor: Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!