
Mediabahri.com | Medan – Dugaan adanya praktik pengondisian proyek strategis di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan kembali mencuat dan menjadi perbincangan di kalangan rekanan maupun pemerhati pengadaan barang dan jasa pemerintah. Isu ini mengemuka setelah beredar informasi mengenai dugaan adanya pihak tertentu yang disebut memiliki pengaruh dalam mengarahkan sejumlah paket proyek bernilai besar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Mediabahri.com dari sejumlah sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, seorang rekanan berinisial VTP disebut-sebut diduga memiliki kedekatan dengan salah seorang pejabat di lingkungan Dishub Kota Medan. Kedekatan tersebut diduga menjadi pintu masuk dalam membangun komunikasi terkait sejumlah proyek strategis.
"Di kalangan rekanan sudah menjadi pembicaraan. VTP diduga memiliki akses yang cukup kuat. Bahkan disebut pernah diperkenalkan oleh seorang Kepala Bidang Perparkiran kepada Kepala Dinas Perhubungan," ungkap salah seorang sumber.
Sumber tersebut menduga, pertemuan itu berkaitan dengan pembahasan sejumlah paket pekerjaan strategis yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026.
Paket yang menjadi sorotan antara lain pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), CCTV, marka jalan, serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya yang memiliki nilai anggaran cukup besar.
Tak hanya itu, VTP juga disebut diduga memiliki hubungan dekat dengan salah satu pemasok material yang berkaitan dengan proyek LPJU. Dugaan tersebut semakin memunculkan pertanyaan publik mengenai independensi proses pengadaan apabila benar terdapat hubungan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Apabila informasi tersebut terbukti, praktik demikian berpotensi bertentangan dengan prinsip dasar pengadaan barang dan jasa pemerintah yang mengedepankan transparansi, persaingan usaha yang sehat, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, serta perlakuan yang adil kepada seluruh peserta.
Besarnya nilai anggaran proyek strategis di Dishub Kota Medan membuat publik berharap proses pengadaan benar-benar diawasi secara ketat. Pengawasan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), lembaga pengawas pengadaan, hingga aparat penegak hukum dinilai penting untuk memastikan tidak ada intervensi ataupun praktik yang merugikan keuangan negara.
Sorotan publik juga mengarah pada pentingnya klarifikasi dari pejabat terkait agar informasi yang berkembang tidak terus menjadi spekulasi dan tidak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Irsan Idris Nasution, telah dikonfirmasi pada Minggu (2/8/2026) terkait dugaan praktik pengondisian proyek, termasuk dugaan adanya peran oknum Kepala Bidang Perparkiran dalam memperkenalkan rekanan berinisial VTP.
Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi.
Redaksi Mediabahri.com menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi dari narasumber dan telah diimbangi dengan upaya konfirmasi kepada pihak yang disebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan pembuktian oleh pihak yang berwenang.
Reporter: Rudi Hartono & Redaksi
Editor: Zulkarnain Idrus
