BATUBARA – Mediabahri.com | Batubara kembali diguncang kabar dugaan peredaran narkoba. Kali ini, keresahan warga mengarah ke Jalan Syarifuddin, Tanjung Kubah, Gang Kadi, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, tepat di kawasan yang disebut berada di depan Koramil.
Warga menyebut seorang pria berinisial IS diduga sebagai bandar narkoba yang menjalankan aktivitasnya bersama sejumlah orang yang disebut-sebut sebagai bagian dari kelompoknya.
Tudingan tersebut merupakan informasi dari masyarakat yang masih harus dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum. Namun, lamanya dugaan aktivitas tersebut berlangsung membuat warga mempertanyakan kehadiran aparat penegak hukum di tengah lingkungan mereka.
WARGA MENGAKU SUDAH MELAPOR, TAPI NARKOBA DIDUGA MASIH BEROPERASI
Keterangan warga yang dihimpun Mediabahri.com menyebut dugaan aktivitas peredaran narkoba itu bukan persoalan baru.
Warga mengaku telah menyampaikan keresahan kepada Polsek Indrapura, tetapi hingga Selasa (12/8/2026), mereka mengaku belum melihat tindakan yang dianggap mampu menghentikan dugaan aktivitas tersebut.
“Kami setiap hari was-was. Anak-anak lewat sini takut terjerumus. Kami sudah lapor, tapi sampai sekarang situasinya masih sama,” ujar seorang warga.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan yang tak bisa dianggap sepele:
Jika benar sudah ada informasi masyarakat, apakah laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan penyelidikan?
Dan jika memang ditemukan indikasi kuat peredaran narkoba, mengapa belum terlihat penindakan yang membuat warga merasa aman?
DI DEPAN KORAMIL, WARGA MALAH DILIPUTI KETAKUTAN
Ironisnya, lokasi yang disebut warga berada di kawasan permukiman dan tepat di depan fasilitas Koramil.
Masyarakat tentu tidak sedang meminta aparat mempertontonkan kekuatan. Mereka hanya ingin lingkungan tempat tinggal mereka terbebas dari narkoba.
Sebab, jika peredaran narkotika benar-benar terjadi di lingkungan tersebut, dampaknya tidak berhenti pada pengguna dan pengedar.
Anak-anak menjadi sasaran. Remaja menjadi target pasar. Keamanan lingkungan ikut terancam.
Warga bahkan mengkhawatirkan penyalahgunaan narkoba dapat berkorelasi dengan meningkatnya tindak kriminal, termasuk pencurian.
JANGAN HANYA TANGKAP PEMAKAI, BONGKAR BANDARNYA!
Masyarakat Tanjung Kubah meminta aparat tidak berhenti pada penindakan terhadap pengguna atau pelaku lapangan.
Jika penyelidikan membuktikan adanya jaringan, maka aktor utama dan pemasoknya harus dibongkar hingga ke akar-akarnya.
Polda Sumut dan BNN Provinsi Sumatera Utara diminta turun langsung memastikan informasi masyarakat tersebut.
Langkah tersebut penting bukan untuk menghakimi seseorang berdasarkan tudingan, melainkan untuk memastikan apakah dugaan itu benar atau tidak melalui proses hukum yang transparan dan profesional.
Jika IS dan pihak lain yang disebut warga tidak terbukti, tentu harus ada kepastian hukum yang membersihkan nama mereka.
Namun jika penyidik menemukan bukti yang cukup, tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba untuk berlindung di tengah permukiman warga.
PERTANYAAN BESAR UNTUK POLISI
Keresahan warga kini menjadi pekerjaan rumah serius bagi Polres Batubara dan Polsek Indrapura.
Sudahkah informasi warga diperiksa?
Sudahkah lokasi tersebut dipetakan?
Sudahkah dilakukan penyelidikan terhadap dugaan jaringan narkoba yang disebut warga?
Dan yang paling penting:
Jika benar ada bandar yang beroperasi cukup lama, bagaimana aktivitas tersebut bisa berlangsung tanpa penindakan yang berarti?
Pertanyaan-pertanyaan itu layak dijawab secara terbuka oleh aparat berwenang.
Masyarakat tidak membutuhkan janji perang terhadap narkoba. Mereka membutuhkan bukti nyata di lapangan.
Jangan sampai warga sudah berulang kali berteriak, sementara bandar justru semakin nyaman.
Warga sudah melapor. Kini bola berada di tangan aparat.
Hingga berita ini diterbitkan, Mediabahri.com masih menunggu konfirmasi resmi dari Polsek Indrapura, Polres Batubara, Polda Sumatera Utara, dan BNN Provinsi Sumatera Utara terkait dugaan tersebut.
Reporter: Mhd. Zulfahri Tanjung & Red
Editor: Zulkarnain Idrus

