84 Tahun Menetap di Eks Bioskop Ria, Kini Terlantar: Keluarga Almarhum M. Kasim Mengaku Digusur Tanpa Kompensasi Sepeser Pun, Lurah dan Kepling IV Disorot

Redaksi Media Bahri
0

Mediabahri.com | BINJAI – Tangis dan harapan kini menyelimuti keluarga almarhum M. Kasim, warga yang mengaku telah menguasai, menempati, sekaligus menjaga kawasan eks Bioskop Ria yang berada dijalan Wahidin Baru, Kota Binjai, selama lebih dari 84 tahun. Anak, cucu hingga cicit almarhum kini mengaku hidup tanpa tempat tinggal yang layak setelah rumah yang mereka tempati dikosongkan.


Keluarga menyatakan pengosongan dilakukan tanpa kompensasi sepeser pun, sehingga mereka kehilangan tempat tinggal yang selama puluhan tahun menjadi tempat bernaung. Kini mereka terpaksa bertahan dalam kondisi memprihatinkan dengan mengandalkan bantuan kerabat.


"Kami bukan pendatang. Orang tua kami sudah tinggal di sini sejak sekitar tahun 1942. Kami menjaga kawasan ini selama puluhan tahun. Sekarang kami kehilangan rumah dan tidak tahu harus tinggal di mana," ujar salah seorang anggota keluarga.

Mengaku Tak Terima Kompensasi Sepeser Pun

Menurut keluarga, mereka tidak pernah menerima ganti rugi ataupun kompensasi dalam bentuk apa pun sebelum proses pengosongan dilakukan.


Mereka menilai penyelesaian yang dilakukan tidak memperhatikan aspek kemanusiaan, padahal di dalam keluarga tersebut terdapat perempuan, anak-anak, dan lanjut usia yang kini kehilangan tempat tinggal.


"Kami hanya meminta keadilan. Kalau memang harus dikosongkan, seharusnya ada penyelesaian yang manusiawi. Jangan biarkan kami terlantar seperti ini," kata perwakilan keluarga.

Mengaku Dilarang Mengambil Material Bangunan

Tak hanya kehilangan rumah, keluarga juga mengaku sebagian material bangunan yang masih memiliki nilai ekonomis tidak dapat mereka selamatkan.


Menurut mereka, kayu, seng, pintu, jendela, serta sejumlah material bangunan lainnya tidak seluruhnya berhasil diambil karena mereka mengaku tidak lagi diizinkan memasuki lokasi setelah proses pengosongan.


"Kami tidak dibolehkan mengambilnya lagi dan dilarang masuk. Itu sebagian kayu dan seng yang sekarang dipakai untuk pagar di lokasi diambil dari rumah kami," ujar Feni, salah seorang anggota keluarga almarhum M. Kasim.


Keluarga menilai kondisi tersebut semakin memperberat penderitaan mereka. Selain kehilangan tempat tinggal tanpa kompensasi, mereka juga mengaku kehilangan sebagian aset bangunan yang masih dapat dimanfaatkan untuk membangun kembali tempat tinggal di lokasi lain.

Lurah dan Kepling IV Ikut Disorot

Kekecewaan keluarga juga diarahkan kepada aparatur Pemerintah Kota Binjai, khususnya Lurah dan Kepala Lingkungan (Kepling) IV.


Menurut keluarga, aparat pemerintah yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat justru dinilai tidak memperjuangkan kepentingan warga yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.


Mereka mengaku tidak pernah merasakan adanya pendampingan ataupun mediasi yang serius selama persoalan berlangsung. Bahkan, keluarga menilai sikap aparat kelurahan terkesan arogan dan lebih berpihak pada proses pengosongan dibanding memperjuangkan solusi yang berkeadilan bagi warga.


"Kami berharap lurah dan kepling berdiri bersama warganya. Yang kami rasakan justru sebaliknya. Kami kecewa karena merasa tidak mendapatkan perlindungan sebagai warga Kota Binjai," ujar salah seorang anggota keluarga.


Memohon Perhatian Wali Kota Binjai

Di tengah kondisi yang semakin sulit, keluarga almarhum M. Kasim memohon perhatian Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, M.AP, agar turun tangan membantu penyelesaian persoalan tersebut.


Mereka berharap Pemerintah Kota Binjai dapat memfasilitasi dialog dengan seluruh pihak terkait sehingga ada solusi yang memberikan rasa keadilan dan kepastian bagi keluarga yang kini kehilangan tempat tinggal.


"Kami hanya ingin hidup layak. Kami memohon kepada Bapak Wali Kota Binjai agar melihat langsung kondisi kami. Kami adalah warga Kota Binjai dan berharap pemerintah hadir membantu mencari jalan keluar agar kami memperoleh tempat tinggal yang layak dan penyelesaian yang adil," ujar perwakilan keluarga.

Harapan Akan Penyelesaian yang Berkeadilan

Peristiwa yang dialami keluarga almarhum M. Kasim menjadi sorotan karena menyangkut aspek kemanusiaan. Di tengah upaya penataan aset pemerintah, masyarakat berharap setiap kebijakan tetap mengedepankan dialog, perlindungan hak-hak warga, serta penyelesaian yang berkeadilan sehingga tidak menimbulkan persoalan sosial baru.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, PD Aneka Industri dan Jasa Sumut, Pemerintah Kota Binjai, Lurah, maupun Kepling IV belum memberikan keterangan resmi terkait klaim keluarga mengenai pengosongan tanpa kompensasi, dugaan tidak diperbolehkannya mengambil sebagian material bangunan, serta penilaian keluarga terhadap sikap aparat setempat. Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Reporter: Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!