YAM Tersangka OTT KPK, Benarkah "Anak Main" Proyek Jatah APH di Langkat? KPK Didesak Usut Aktor Besar di Balik Skandal PL

Redaksi Media Bahri
0

Mediabahri.com | Langkat – Penetapan YAM (38) sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Langkat mulai membuka tabir dugaan praktik permainan proyek yang selama ini menjadi perbincangan di kalangan birokrasi maupun masyarakat.


YAM, warga Kompleks Perumahan Pemda Langkat yang berasal dari pihak swasta, disebut-sebut bukan sekadar kontraktor biasa. Ia diduga merupakan sosok yang selama ini dipercaya mengerjakan paket-paket proyek yang disebut sebagai "jatah" oknum Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Langkat. Dugaan tersebut hingga kini belum terbukti dan masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.


Dalam konferensi pers, KPK mengungkap bahwa sepanjang tahun 2025, YAM memperoleh sekitar 80 paket pekerjaan melalui mekanisme Pengadaan Langsung (PL) di Dinas Pendidikan dengan nilai mencapai Rp9,5 miliar. Selain itu, ia juga memperoleh lima paket pekerjaan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) senilai sekitar Rp748 juta.


Paket-paket tersebut diperoleh melalui koordinasi dengan IM yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Perkim sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.


Namun yang paling menyita perhatian adalah pengakuan YAM saat terjaring OTT KPK. Terkait uang tunai Rp100 juta yang ditemukan di dalam mobil SYH, YAM disebut menyatakan bahwa uang tersebut merupakan fee proyek yang diminta SAF selaku Bupati Langkat. Pernyataan tersebut kini menjadi bagian dari materi pendalaman penyidik KPK.


Di balik pengungkapan kasus ini, muncul pertanyaan yang lebih besar. Benarkah puluhan paket proyek PL tersebut selama ini menjadi ruang pembagian "jatah" kepada pihak-pihak tertentu? Benarkah ada pihak di luar struktur pemerintahan yang ikut menikmati aliran proyek negara?


Informasi yang berkembang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat menyebut sejumlah pimpinan OPD selama ini mengaku resah karena adanya dugaan intervensi agar menyediakan paket proyek bagi pihak tertentu sebagai bentuk "pengamanan". Dugaan ini masih sebatas informasi yang berkembang dan belum terbukti secara hukum.


Jika dugaan tersebut benar, maka perkara OTT KPK ini bukan sekadar soal fee proyek kepada kepala daerah, melainkan berpotensi membuka praktik dugaan mafia proyek yang lebih luas dan melibatkan banyak kepentingan.


Hingga kini, pihak-pihak APH yang disebut-sebut menerima "jatah" proyek belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap diam tersebut justru memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat yang berharap ada penjelasan terbuka.


Masyarakat Kabupaten Langkat kini mendesak KPK agar tidak berhenti pada para tersangka yang telah diumumkan. Penyidik diminta menelusuri seluruh aliran proyek, memeriksa pihak-pihak yang diduga menikmati paket pekerjaan, serta mengungkap apabila terdapat aktor lain yang diduga berada di balik pengaturan proyek tersebut.


Kasus ini menjadi ujian bagi KPK untuk membongkar secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam pengadaan proyek di Kabupaten Langkat. Apabila memang terdapat keterlibatan pihak lain, masyarakat berharap seluruhnya diproses tanpa pandang bulu sesuai alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Reporter: Rudy Hartono 
Editor: Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!