PENGABDIAN DIPERTANYAKAN, PELAYAN PRIMA UNTUK SIAPA?* *Respons DP3AP2KB Kota Cilegon Jadi Sorotan

Media Bahri
0
CILEGON,10 juli 2026 – bahrinews.id Komitmen pelayanan publik dan keterbukaan informasi di lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon kembali menjadi sorotan publik. 

Tim media mengalami kesulitan saat berupaya melakukan koordinasi terkait pengajuan kerja sama publikasi dengan jajaran pimpinan dinas.

*Pejabat Tak Ada di Tempat*  
Pada Jumat, 10 Juli 2026, tim media mendatangi Kantor DP3AP2KB Kota Cilegon untuk menindaklanjuti surat penawaran kemitraan yang telah disampaikan sebelumnya. Kedatangan itu merupakan bagian dari upaya membangun sinergi antara media dan pemerintah dalam menyebarluaskan informasi pembangunan kepada masyarakat.

Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil. Berdasarkan keterangan staf yang bertugas, Kepala Dinas sedang menjalankan agenda di luar kota, Sekretaris Dinas bekerja dari rumah (WFH), dan pejabat lainnya juga sedang melaksanakan kegiatan di luar kantor.

> "Pak Kepala Dinas sedang ada agenda di luar kota, Sekretaris sedang WFH, dan pejabat lainnya sedang ada kegiatan di luar," ujar salah seorang staf.

*Efektivitas Pelayanan Dipertanyakan*  
Ketidakhadiran seluruh pejabat yang memiliki kewenangan secara bersamaan memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pelayanan kepada masyarakat dan mitra kerja. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat proses koordinasi, komunikasi, serta kepastian pelayanan terhadap pihak eksternal.

Sebagai pilar keempat demokrasi, media memiliki fungsi kontrol sosial sekaligus mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Keterbukaan komunikasi dan responsivitas pelayanan merupakan bagian dari implementasi prinsip keterbukaan informasi publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan: _untuk siapa sebenarnya pelayanan prima itu diberikan_, apabila akses komunikasi terhadap mitra strategis pemerintah saja masih menemui kendala?

Di tengah tuntutan reformasi birokrasi, masyarakat tentu berharap setiap instansi menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, profesional, dan memberikan kepastian.

*Belum Ada Tanggapan Resmi*  
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DP3AP2KB Kota Cilegon belum memberikan tanggapan resmi terkait tindak lanjut surat penawaran kerja sama maupun mekanisme pelayanan terhadap pihak eksternal yang datang untuk berkoordinasi.

Tim media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala Dinas maupun jajaran DP3AP2KB Kota Cilegon. Hal ini untuk menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan menjunjung tinggi asas profesionalisme jurnalistik.

---M Sutisna

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!